Syarat dan Panduan Lengkap Cara Mengajukan Paspor Offline dan Online Wajib untuk Perjalanan Luar Negeri

- 9 Juli 2022, 21:19 WIB
Ilustrasi - Syarat dan cara buat paspor online dan offline di aplikasi.
Ilustrasi - Syarat dan cara buat paspor online dan offline di aplikasi. /PIXABAY/Jackmac34

Baca Juga: Cara Daftar Online NPWP Pakai HP untuk Administrasi Pajak di Link ereg.pajak.go.id dan Syarat Permohonan

Syarat dokumen yang diperlukan untuk membuat paspor secara offline dan online adalah sebagai berikut ini:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Akte lahir
  • Akte nikah atau ijazah 

Adapun, panduan cara lengkap pengajuan paspor baik secara offline atau online adalah sebagai berikut:

Offline

1. Datangi Kantor Imigrasi terdekat pada jam kerja

2. Isi formulir yang disediakan oleh kantor dan serahkan ke loket pendaftaran

3. Nantinya akan diminta melakukan sidik jari dan foto serta wawancara

Baca Juga: Syarat, Cara, dan Biaya Perpanjang Paspor yang Masa Berlaku Habis 2022

4. Setelah itu lakukan pembayaran sesuai dengan petunjuk Kantor Imigrasi

5. Jika sudah, Kantor Imigrasi akan memberitahu kapan passpor akan selesai dan diambil dalam bentuk fisik

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah