Cara Membuat Paspor Offline Manual dan Online Beserta Visa di Masa Pandemi, Apa Saja yang Disiapkan?

- 1 Januari 2022, 15:17 WIB
Ilustrasi cara buat paspor dan visa selama pandemi.
Ilustrasi cara buat paspor dan visa selama pandemi. /Pixabay

BERITA DIY - Simak cara membuat paspor offline dan online beserta visa di masa pandemi beserta dokumen apa saja yang perlu disiapkan.

Diketahui bahwa paspor dan visa adalah syarat untuk melakukan perjalanan ke luar negeri, tak terkecuali saat pandemi seperti sekarang ini.

Bagi yang belum memiliki paspor dan visa, maka Anda harus membuatnya terlebih dahulu baik itu secara offline/manual atau online.

Sebelumnya. para calon pejalan luar negeri harus mengetahui dahulu apa itu beda paspor dan visa agar tak tertukar, sebab memiliki fungsi yang tampak serupa namun ternyata berbeda.

Baca Juga: Jam Buka Taman Mini Indonesia Indah, Harga Tiket, dan Cara Masuk, Adakah Scan PeduliLindungi?

Kantor Imigrasi Pemalang menganalogikan dua dokumen itu sebagai "paspor itu ibarat KTP dan visa itu mirip tiket bioskop" agar masyarakat paham perbedaan keduanya.

Adapun pengertian paspor sendiri merupakan dokumen perjalanan yang diberikan kepada warga negaranya dan diakui secara internasional, sedangkan visa adalah izin yang diberikan oleh suatu negara kepada warga negara lain untuk bisa memasuki negara tersebut.

Dengan demikian paspor diberikan oleh negara asal si pemegang paspor dan visa diterbitkan oleh negara tujuan atau negara yang ingin dikunjungi.

Lalu, bagaimana cara membuat paspor dan visa selama pandemi? Simak panduannya di bawah ini. 

Baca Juga: Cara Masuk Skywalk Senayan Park dan Jam Buka, Apakah Gratis?

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x