Sedangkan mengenai aturan lalu lintas untuk pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan diatur Undang-Undang.
Sementara amanat tersebut berisi yang diberi kewenangan ialah Petugas kepolisian dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil bidang lalu lintas.
Dari penjelasan di atas maka bisa diketahui bahwa perbedaan Banpol dan Polisi memang sangat jelas, bahwa Banpol hanya membantu tugas kepolisian.
Sedangkan Polisi merupakan suatu pranata penegak hukum yang bertugas menjaga ketertiban dan keamanan di seluruh wilayah negara.
Kepolisian adalah salah satu lembaga penting yang memainkan tugas utama sebagai penjaga keamanan dan ketertiban dan sehingga lembaga kepolisian ada di seluruh negara berdaulat.
Terkait viralnya kata Banpol adalah apa, tugas dan perbedaan dengan Polisi diketahui karena sempat trending di media sosial.
Video tersebut berisi tentang oknum Banpol yang memakai seragam mirip polisi beredar di media sosial TikTok.
Oknum tersebut bahkan melakukan razia kendaraan di jalan desa yang kemudian viral di media sosial TikTok.