Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 35 di www.prakerja.go.id jika Dibuka, Ini Syarat Lengkapnya

- 3 Juli 2022, 14:15 WIB
Ilustrasi - Simak syarat dan cara melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 35 yang akan datang, di mana cukup daftar melalui situs Prakerja.go.id.
Ilustrasi - Simak syarat dan cara melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 35 yang akan datang, di mana cukup daftar melalui situs Prakerja.go.id. /Tangkap Layar Situs/prakerja.go.id

BERITA DIY - Simak informasi mengenai syarat dan cara melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 35 yang akan datang, di mana cukup daftar melalui situs Prakerja.go.id.

Ditutupnya pendaftaran Kartu Prakerja gelombang ke-34 pada 30 Juni 2022 kemarin, menjadi batas dari kesempatan bagi para masyarakat Indonesia untuk mendaftar.

Akan tetapi akan ada kesempatan berikutnya bagi para pencari kerja dan karyawan yang ingin memperbaiki kondisi ekonominya dengan Kartu Prakerja.

Para calon pendaftar Kartu Prakerja cukup persiapkan diri dengan memenuhi syarat dan memahami langkah pendaftaran melalui login dashboard Prakerja.go.id.

Baca Juga: Kapan Kartu Prakerja Gelombang 35 Dibuka? Login Dashboard www.prakerja.go.id, Daftar Ini Bisa Dapat Rp3 Juta

Dengan melakukan persiapan dini, maka para calon pendaftar bisa dengan mudah mendaftar pada gelombang 35 pendaftaran Kartu Prakerja yang akan datang.

Pembukaan gelombang 35 Kartu Prakerja akan diumumkan melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id, sehingga pastikan untuk selalu update informasi terbarunya.

Bagi para calon pendaftar yang tertarik dengan gelombang 35 Kartu Prakerja, simak syarat pendaftarannya berikut ini:

1. WNI tlelah berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang dalam jenjang pendidikan.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

4. Bukan penerima bansos lain selama pandemi.

5. Bukanlah seorang pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Maksimal hanya 2 NIK dalam 1 KK yang bisa mendaftar Kartu Prakerja.

Baca Juga: Cara Klaim Insentif Kartu Prakerja Gelombang 34, Cair Masuk Rekening atau E-Wallet OVO, Dana, GoPay, LinkAja

Setelah memenuhi persyaratan dan ketentuan wajib dari pemerintah untuk mendaftar Kartu Prakerja di atas, para calon pendaftar cukup memahami langkah pendaftarannya.

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 35 bisa dilakukan melalui login dashboard Prakerja.go.id, di mana cara mendaftarnya bisa disimak berikut ini:

1. Siapkan KTP sebagai dokumen verifikasi dan data diri di formulir pendaftaran.

2. Akses link https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.

3. Setelah melakukan pendaftaran akun, lanjutkan dengan verifikasi NIK, no KK, dan tanggal lahir pendaftar di halaman setelah login akun baru.

4. Setelah melakukan verifikasi, pendaftar akan diminta mengisi data diri lengkap pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan data pemerintah.

5. Lanjutkan dengan verifikasi KTP pada halaman berikutnya, pastikan foto KTP jelas dan tidak rusak.

6. Setelah verifikasi KTP dilanjut dengan verifikasi wajah.

7. Pada halaman berikutnya akan diarahkan untuk melakukan verifikasi nomor HP.

Baca Juga: Lolos Kartu Prakerja Gelombang 34 2022? Berikut Cara Beli Pelatihan di prakerja.go.id Pakai Saldo Rp1 juta

8. Jika sudah melakukan verifikasi maka langkah berikutnya adalah mengisi pernyataan pendaftar peserta dan melakukan tes motivasi dan kemampuan dasar.

9. Jika sudah selesai melakukan tes sebelumnya, masuk ke halaman depan dari https://dashboard.prakerja.go.id dan pilih gelombang yang ada untuk mendaftar.

10. Jika sudah memilih pilihan gelombang, selanjutnya tunggu pengumuman dari Prakerja untuk hasil diterima atau tidak.

Bagi para calon pendaftar yang sukses mendapatkan Kartu Prakerja, maka akan mendapatkan bantuan dari pemerintah untuk mencari maupun membuka lapangan pekerjaan baru.

Bantuan yang didapatkan oleh pemegang Kartu Prakerja dibagi menjadi dua jenis insentif berikut ini:

1. Insentif biaya mencari kerja, sebesar Rp600.000 perbulan selama 4  bulan.

2. Insentif pengisian survei evaluasi, sebesar Rp50.000 per survey.

Kedua bantuan insentif di atas akan diberikan secara non-tunai kepada pemegang Kartu Prakerja apabila telah memenuhi ketentuan seperti:

Baca Juga: Hari Terakhir! Beli Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 31 di 6 Platform Digital Ini atau Insentif Tidak Cair

1. Telah menyelesaikan Pelatihan yang ditandai dengan bukti adanya sertifikat pelatihan.

2. Telah memberikan ulasan (review) dan penilaian (rating) terhadap pelatihan di dashboard.

3. Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id.

4. Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi oleh bank/perusahaan e-money terkait.

Perlu diingat bahwa insentif biaya pelatihan yang diberikan oleh Kartu Prakerja, hanya berlaku untuk pelatihan pertama yang diambil oleh pemegang Kartu Prakerja.

Demikian informasi mengenai syarat dan cara melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 35 yang akan datang, di mana cukup daftar melalui situs Prakerja.go.id.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah