Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 35 di www.prakerja.go.id jika Dibuka, Ini Syarat Lengkapnya

- 3 Juli 2022, 14:15 WIB
Ilustrasi - Simak syarat dan cara melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 35 yang akan datang, di mana cukup daftar melalui situs Prakerja.go.id.
Ilustrasi - Simak syarat dan cara melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 35 yang akan datang, di mana cukup daftar melalui situs Prakerja.go.id. /Tangkap Layar Situs/prakerja.go.id

2. Tidak sedang dalam jenjang pendidikan.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

4. Bukan penerima bansos lain selama pandemi.

5. Bukanlah seorang pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Maksimal hanya 2 NIK dalam 1 KK yang bisa mendaftar Kartu Prakerja.

Baca Juga: Cara Klaim Insentif Kartu Prakerja Gelombang 34, Cair Masuk Rekening atau E-Wallet OVO, Dana, GoPay, LinkAja

Setelah memenuhi persyaratan dan ketentuan wajib dari pemerintah untuk mendaftar Kartu Prakerja di atas, para calon pendaftar cukup memahami langkah pendaftarannya.

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 35 bisa dilakukan melalui login dashboard Prakerja.go.id, di mana cara mendaftarnya bisa disimak berikut ini:

1. Siapkan KTP sebagai dokumen verifikasi dan data diri di formulir pendaftaran.

2. Akses link https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah