Menurut dia, Kemnaker sudah membahas pencairan dana dan penyaluran bantuan subsidi upah bagi pekerja dengan kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kementerian Keuangan.
"BSU yang tahun ini sebenarnya untuk pemulihan. Bukan untuk sebagai bantalan sosial atau safety net tapi untuk memulihkan ekonomi pekerja, jadi memang untuk skemanya kita masih melihat dari kecukupan dana dari Kemenkeu," ia menjelaskan.
Ia mengatakan bahwa penyaluran bantuan subsidi upah akan disesuaikan dengan ketersediaan dana pemerintah.
Namun, ia melanjutkan, kriteria penerima subsidi upah tahun 2022 kemungkinan tidak jauh berbeda dengan kriteria penerima bantuan pada tahun-tahun sebelumnya.
"Mungkin tidak jauh beda dari tahun lalu. Kita tunggu Permenakernya," kata Nindya.
Demikian informasi benarkah BSU 2022 sudah cair di awal Juli ke pemilik tanda dari situs Kemnaker? Berikut cara cek status bantuan subsidi upah di WA BPJS Ketenagakerjaan.***