BERITA DIY - Pekerja dan buruh penerima BSU sedang menantikan kabar kapan BLT Subsidi Gaji Rp1 juta akan disalurkan pada tahun 2022.
Program BSU BLT Subsidi Gaji dari Kemnaker ini sempat diperkirakan akan cair pada awal tahun 2022, namun hingga sekarang belum juga ada kabar lebih lanjut.
Pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Menaker telah memberi alasan terkait belum cairnya BSU pada tahun ini.
Menaker Ida Fauziyah sebagai wakil dari pemerintah menyampaikan penyaluran BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji masih dalam tahap persiapan instrumen kebijakan.
Hal tersebut dilakukan agar BSU dapat lebih tepat sasaran dan memastikan bahwa program subsidi upah ini dijalankan secara akurat dan akuntabel.
"Saat ini kami sedang mempersiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan BSU tahun 2022 dan kami ingin memastikan bahwa program subsidi upah ini dapat dijalankan secara tepat, akurat, dan akuntabel." kata Ida Fauziyah dikutip BERITA DIY dari ANTARA pada Minggu, 1 Mei 2022 di acara Peringatan Hari Buruh di Surabaya.
Sub Koordinator Kepesertaan Jaminan Sosial Kemnaker Nindya Putri juga memberi penjelasan terkait BSU 2022 yang masih menunggu Permenaker mengenai syarat bantuan.
Selain itu Kemnaker masih menyiapkan peraturan penyaluran BSU 2022 dan menyelesaikan masalah administrasi agar penyaluran tidak terhambat.
"Jadi memang akhirnya belum selesai sampai sekarang. Tapi Permenakernya sedang diproses," kata Nindya Putri dikutip dari ANTARA pada Selasa, 28 Juni 2022.
Untuk informasi terbaru dan jadwal pasti kapan cair, masyarakat dapat mengunjungi secara berkala melalui laman resmi Kemnaker.
Pekerja dan buruh yang memiliki gaji dibawah Rp3,5 juta berhak mendapatkan BSU BLT Subsidi Gaji sebesar Rp1 juta.
Selain itu ada beberapa syarat lain yang harus dipenuhi agar mendapatkan BSU, berikut ini syarat pekerja dan buruh yang berlaku pada aturan tahun 2021 kemarin:
- Pekerja/buruh Warga Negara Indonesia
- Pekerja/buruh aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
- Pekerja/buruh memiliki penghasilan gaji/upah paling besar Rp3,5 juta
Nantinya penyaluran Bantuan Subsidi Upah akan langsung dikirim ke rekening masing-masing pekerja melalui bank Himbara.
Adapun cara cek daftar penerima BSU BLT Subsidi Gaji bagi pekerja dan buruh yang telah memenuhi syarat berdasarkan aturan tahun 2021:
- Akses laman Kemnaker atau klik di sini bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Klik 'Daftar Sekarang' jika belum memiliki akun
- Isi profil data diri Anda seperti biodata (NIK KTP, nama, nama ibu kandung, foto) dan data akun (email, no. HP, password).
- Ikuti tahapan proses pendaftaran akun hingga selesai
- Setelah selesai, login ke dalam akun
- Cek menu pemberitahuan
- Peserta akan mendapatkan notifikasi pada layar apabila terdaftar sebagai penerima BSU
- Jika pekerja tidak terdaftar, akan muncul notifikasi "Belum Memenuhi Syarat"
Itulah cara cek BSU untuk para pekerja buruh yang memenuhi syarat Kemnaker dan berhak mendapatkan BLT Subsidi Gaji Rp1 juta.***