BERITA DIY - Berikut merupakan cara cek penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji lengkap dengan apakah dana bantuan untuk pekerja tersebut apakah telah cair atau dilakukan penyaluran.
Sebelum nantinya dapat melakukan pengambilan dalam dana bantuan BLT Subsidi Gaji atau BSU tahun 2022 ini, para pekerja dapat terlebih dahulu mengetahui beberapa hal.
Sejumlah hal yang dapat diketahui terlebih dahulu adalah dengan mengetahui apakah dirinya masuk sebagai penerima dalam program BSU atau BLT Subsidi Gaji untuk tahun 2022.
Pasalnya pada tahun 2022 ini sendiri Kemnaker telah menyatakan bahwa terdapat sejumlah target pekerja yang jadi penerima, yaitu sejumlah 8,8 juta pekerja yang jadi penerima.
Dari jumlah target pekerja yang masuk sebagai penerima BSU tersebut, nantinya akan dilakukan penyaluran atau cair kepada sejumlah pekerja yang teah memenuhi syarat sebelumnya.
- Warga Negara Indonesia atau WNI
- Kemudian pekerja yang akan memiliki KTP
- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021
- Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta.