1. bsu.kemnaker.go.id
2. Kemnaker.go.id
3. bsu.bpjsketanagakerjaan.go.id
4. Sosial media resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.
Sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan bahwa pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp8,8 triliun untuk digelontorkan ke karyawan melalui program BSU 2022 ini.
Masing-masing penerima akan mdapatkan uang tunai sebesar Rp 1 juta per orang dengan kriteria sementara sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Pekerja penerma upah