Kronologi Holywings dari Gerai Nasi Goreng hingga 12 Outlet di Jakarta Dicabut Izin Usaha oleh Anies Baswedan

- 28 Juni 2022, 11:56 WIB
Ini kronologi Holywings dari gerai nasi goreng hingga 12 outlet Holywings Jakarta dicabut izin usaha oleh Anies Baswedan usai promo viral.
Ini kronologi Holywings dari gerai nasi goreng hingga 12 outlet Holywings Jakarta dicabut izin usaha oleh Anies Baswedan usai promo viral. /ANTARA/MUHAMMAD ADIMAJA

BERITA DIY - Berikut kronologi Holywings dari gerai nasi goreng hingga 12 outlet Holywings Jakarta dicabut izin usaha oleh Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta usai promo viral.

Holywings Indonesia kini sedang menghadapi kasus penistaan usai memuat promo viral yakni gratis minuman beralkohol untuk nama Muhammad dan Maria.

Menyusul kasus promo viral tersebut, Polres Jakarta Selatan memeriksa enam orang sebagai saksi dalam kasus Holywings Indonesia tersebut.

Baca Juga: Viral Kontroversi Promo Holywings Muhammad & Maria Gratiskan Minum Alkohol hingga Klasifikasi Manajemen

Lantas, bagaimana kronologi Holywings Indonesia?

Holywings Indonesia didirikan oleh Ivan Tanjaya dengan sejumlah partner. Awalnya, Holywings adalah gerai nasi goreng.

Namun, karena tidak menghasilkan keuntungan di bulan ketiga usai dibuka, Holywings Indonesia pun mengubah konsep secara keseluruhan dengan menggandeng investor baru.

Ivan Tanjaya mengubah Holywings menjadi sebuah bar live music. Di mana, menurut Ivan, konsep demikian lebih murah dibanding sebuah club.

Baca Juga: Kronologi Holywings Promo Alkohol untuk Nama Muhammad dan Maria: Dipolisikan GP Ansor dan Dua Orang Tersangka

Ivan Tanjaya terinspirasi oleh bar live music yang kerap ia kunjungi di Beijing, Tiongkok saat berkuliah di Raffles Academy.

Outlet pertama Holywings Indonesia yakni di Kelapa Gading. Kemudian, ramai dan sembilan bulan kemudian membuka cabang kedua di Pantai Indah Kapuk (PIK).

Holywings Indonesia terus berkembang hingga punya sejumlah outlet di beberapa kota. Kemudian Hotman Paris Hutapea dan Nikita Mirzani bergabung menjadi pemilik sejak Mei 2021.

Baca Juga: Holywings Resmi Dilaporkan kepada Polisi atas Dugaan Penistaan Agama Melalui Promo Minuman Beralkohol

Kini, ada 12 outlet Holywings Indonesia yang dicabut izin usaha karena ditemukan sejumlah pelanggaran.

"Hasil penelitian dan pemeriksaan dokumen perizinan Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA) serta pemantauan lapangan, beberapa outlet Holywings Group yang berada di wilayah Provinsi DKI Jakarta terbukti ditemukan beberapa outlet Holywings belum memiliki sertifikat standar KBLI 56301 jenis usaha bar yang telah terverifikasi," terang Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta, Andika Permata pada Senin, 27 Juni 2022.

Baca Juga: Buntut Polemik Holywings, Nama Muhammad dan Maryam Diundang Sholat Subuh di Masjid Jogokariyan, Dapat Hadiah

Daftar 12 outlet Holywings Jakarta yang dicabut izin usaha oleh Anies Baswedan:

1. Holywings yang berada di Kelurahan Tanjung Duren Utara

2. Holywings Kalideres

3. Holywings di Kelapa Gading Barat

4. Tiger

5. Dragon

6. Holywings PIK

Baca Juga: Update Kasus Holywings, Manajemen: Minta Maaf, Mohon Dukungan dan Nasib 3.000 Karyawan

7. Holywings Reserve Senayan

8. Holywings Epicentrum

9. Holywings Mega Kuningan

10. Garrison

11. Holywings Gunawarman

12. Vendetta Gatsu.

Baca Juga: Ini Daftar Pemilik Holywings yang Jadi Sorotan Usai Promosi Alkohol Gratis, Ini Sejarah dan CEO Holywing

Meski demikian, Holywings Indonesia total punya 36 outlet di seluruh Indonesia, termasuk bar dan club.

Demikian kronologi Holywings dari gerai nasi goreng hingga 12 outlet Holywings Jakarta dicabut izin usaha oleh Anies Baswedan.***

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x