1. Jenis hewan yang boleh dikurban
Hewan yang boleh disembelih untuk dikorbankan pada Hari Raya Idul Adha adalah jenis binatang ternak. Binatang ternak yang boleh di kurban adalah unta, sapi, kambing, domba, dan kerbau.
Hewan ternak seperti unta, sapi, kambing, domba, dan kerbau yang boleh di kurban terkait jenis kelamin hewan jantan atau betina keduanya dapat dikurbankan.
2. Usia hewan yang boleh dikurban
Tidak hanya jenis hewannya yang harus diketahui sebelum berkurban, tetapi usia hewan juga harus diperhatikan. Hewan yang akan dikurbankan pada Hari Raya Idul Adha harus cukup umur saat disembelih.
Cukup umurnya hewan yang akan dikurbankan salah satunya ditandai dengan tumbuhnya gigi tetap. Harus dipahami juga bahwa umur minimal hewan yang akan dikurbankan berbeda-beda.
Unta apabila mau dikurbankan umurnya minimal lima tahun dan sata dikurban sudah masuk tahun ke-6. Sapi dan kerbau minimal berusia dua tahun dan telah masuk tahun ke-3. Domba dan kambing minimal berusia satu tahun dan masuk tahun ke-2.
Baca Juga: Idul Adha 2022 Berapa Hari Lagi? Ini Jadwal Kapan Hari Raya Kurban 1443 H Menurut Muhammadiyah
3. Kondisi hewan yang akan dikurbankan