Syarat Hewan Kurban Pada Hari Raya Idul Adha 2022: Jenis, Usia, Kondisi, dan Kepemilikan Hewan

- 22 Juni 2022, 08:55 WIB
Ilustrasi ketahui syarat hewan yang dikurban sebelum berkurban pada Hari Raya Idul Adha 2022: jenis, usia, kondisi, dan kepemilikan hewan.
Ilustrasi ketahui syarat hewan yang dikurban sebelum berkurban pada Hari Raya Idul Adha 2022: jenis, usia, kondisi, dan kepemilikan hewan. /PIXABAY/@nikiko

1. Jenis hewan yang boleh dikurban

Hewan yang boleh disembelih untuk dikorbankan pada Hari Raya Idul Adha adalah jenis binatang ternak. Binatang ternak yang boleh di kurban adalah unta, sapi, kambing, domba, dan kerbau.

Baca Juga: Apa Nama Puasa Idul Adha 2022 dan Jatuh Tanggal Berapa? Ini Niat Puasa Sembilan Hari Sebelum Hari Raya Kurban

Hewan ternak seperti unta, sapi, kambing, domba, dan kerbau yang boleh di kurban terkait jenis kelamin hewan jantan atau betina keduanya dapat dikurbankan.

2. Usia hewan yang boleh dikurban

Tidak hanya jenis hewannya yang harus diketahui sebelum berkurban, tetapi usia hewan juga harus diperhatikan. Hewan yang akan dikurbankan pada Hari Raya Idul Adha harus cukup umur saat disembelih.

Cukup umurnya hewan yang akan dikurbankan salah satunya ditandai dengan tumbuhnya gigi tetap. Harus dipahami juga bahwa umur minimal hewan yang akan dikurbankan berbeda-beda.

Unta apabila mau dikurbankan umurnya minimal lima tahun dan sata dikurban sudah masuk tahun ke-6. Sapi dan kerbau minimal berusia dua tahun dan telah masuk tahun ke-3. Domba dan kambing minimal berusia satu tahun dan masuk tahun ke-2.

Baca Juga: Idul Adha 2022 Berapa Hari Lagi? Ini Jadwal Kapan Hari Raya Kurban 1443 H Menurut Muhammadiyah

3. Kondisi hewan yang akan dikurbankan

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x