Syarat Hewan Kurban Pada Hari Raya Idul Adha 2022: Jenis, Usia, Kondisi, dan Kepemilikan Hewan

- 22 Juni 2022, 08:55 WIB
Ilustrasi ketahui syarat hewan yang dikurban sebelum berkurban pada Hari Raya Idul Adha 2022: jenis, usia, kondisi, dan kepemilikan hewan.
Ilustrasi ketahui syarat hewan yang dikurban sebelum berkurban pada Hari Raya Idul Adha 2022: jenis, usia, kondisi, dan kepemilikan hewan. /PIXABAY/@nikiko

Hewan kurban harus dalam keadaan sehat, bebas dari aib, cacat, dan penyakit lainnya. Hewan kurban saat akan dikurbankan kondisinya harus benar-benar sehat dan fit.

Selain itu untuk hewan kurban diutamakan yang bertubuh besar, gemuk, dagingnya banyak, dan fisiknya sempurna tidak cacat.

4. Kepemilikan hewan kurban

Hewan yang akan dikurbankan haruslah milik sendiri, hasil ternak sendiri, atau dibeli dengan cara yang sah. Hewan hasil curian atau sejenisnya tidak sah menjadi hewan kurban.

Hewan yang dalam status gadai atau hewan warisan yang belum dibagi tidak sah menjadi hewan kurban.

Baca Juga: Syarat Hewan Kurban Idul Adha adalah Musinnah, Artinya Apa? Simak Keutamaan, Dalil, dan Waktu Penyembelihan

Itulah penjelasan tentang syarat hewan yang di kurban pada Hari Raya Idul Adha 2022, mulai dari jenis, usia, kondisi, dan kepemilikan hewan.***

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x