Apa Itu Daun Kratom BNN? Bagaimana Legalitas, Efek serta Hukum Kratom di Indonesia Apakah Termasuk Narkoba

- 20 Juni 2022, 15:46 WIB
Ilustrasi - Seorang petani Kratom asal Kapuas Hulu Harrun sedang memetik daun Kratom yang memiliki nilai ekonomis dalam memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat.
Ilustrasi - Seorang petani Kratom asal Kapuas Hulu Harrun sedang memetik daun Kratom yang memiliki nilai ekonomis dalam memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat. /Antara/HP-Teofilusianto Timotius

BERITA DIY - Berikut informasi apa itu daun Kratom BNN? legalitas,efek serta hukum Kratom di Indonesia apakah termasuk Narkotika.

Masyarakat kembali dihebohkan dengan daun Kratom yang merupakan salah satu tanaman yang tersebar di Indonesia dan diduga mirip ganja efek pemakaiannya.

Meski begitu masyarakat mulai bertanya-tanya tentang legalitas Kratom 2022, bagaimana efek mengkonsumsi daun ini.

Hingga apakah termasuk narkoba jenis apa, serta bagaimana hukum daun Kratom di Indonesia saat ini yang masih beredar.

Baca Juga: Apa Itu Kratom yang Dilarang Oleh BNN ? Kenali Manfaatnya Bagi Kesehatan dan Efek Samping yang Mirip Narkoba

Dikutip dari laman gorontalo.bnn.go.id, Kratom atau ketum mempunyai nama lain yaitu Purik, Ithang, Biak, dan Kakuan.

Bahasa latin dari daun Kratom adalah Mytragyna Speciosa Korth merupakan tanaman tropis dari family Rubiaceae yang berasal dari Asia Tenggara.

Penggunaan daun kratom pertama kali diketahui pada tahun 1836, disebutkan bahwa kratom digunakan di Malaysia sebagai pengganti Opium.

Secara tradisional daun Kratom digunakan oleh petani, buruh sebagai stimulan untuk mengatasi kelelahan atau beban kerja yang berat dan meningkatkan produktivitas kerja.

Baca Juga: Mengenal Daun Eucalyptus Wanginya Seperti Apa, Apa Manfaatnya untuk Kesehatan, di Indonesia Tersebar di Mana?

Selain disebutkan diatas, Kratom dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai obat tradisional untuk mengatasi diare, lelah, nyeri otot, batuk, meningkatkan daya tahan tubuh, menurunkan tekanan darah tinggi, menambah energi, mengatasi depresi, anti diabetes dan stimulan seksual.

Dengan banyak manfaat ini Kratom memiliki harga pasaran yang cukup menggiurkan, yakni daun basah Rp 6.000 – Rp 8.000 / kg, remahan Rp 18.000 – Rp 26.000 /kg, bubuk halus Rp 40.000 – Rp 45.000 /kg dan untuk pemasaran ke luar negeri mencapai Rp 100.000/kg.

Efek mengkonsumsi Kratom pada manusia tergantung dari dosis yang dikonsumsi. Pengguna yang masih baru, dapat mengunyah daun kratom hanya beberapa helai saja dan dampak stimulan yang ditimbulkan juga rendah.

Sedangkan pengguna yang sudah lama, dapat mengunyah daun Kratom 3 sampai 10 helai per hari serta dapat meningkat 10 sampai 60 helai daun setiap hari.

Baca Juga: Profil Randa Septian, Artis Sinetron yang Ditangkap Polisi Karena Ganja, Ini Biodata, Tinggi, hingga Akun IG

Dampak stimulan yang ditimbulkannya pun lebih tinggi dan berefek analgesic, sedasi serta menimbulkan euphoria, seperti halnya Heroin dan Opium.

Di Indonesia, informasi tentang bahaya kratom masih sangat terbatas, meskipun BNN RI (Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia ) telah mengindikasikan Kratom ke dalam kelompok NPS.

Senada dengan larangan dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) dalam Surat Edaran Kepala Badan POM Nomor HK.04.4.42.421.09.16.1740 Tahun 2016 tentang Pelarangan Penggunaan Mitragyna Speciosa (Kratom) dalam obat tradisional dan suplemen kesehatan.

Meskipun demikian, penggunaan daun Kratom masih legal ditanam dan diperjual belikan di Indonesia. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika tidak memasukkan Kratom sebagai Narkotika.

Baca Juga: Daun Eucalyptus Wanginya Seperti Apa, Manfaat yang Terkandung dari Pohon Eukaliptus hingga Apa Warnanya

Kratom disebut oleh banyak orang sebagai produk psikoaktif aman dan legal, dapat memperbaiki suasana hati, mengurangi rasa sakit, dan memberikan manfaat dalam terapi kecanduan opiate.

Namun belakangan ini tanaman kratom mulai disalahgunakan sebagai pengganti Narkoba karena efeknya yang mirip dengan Opium dan Kokain serta dapat membuat seseorang merasa memiliki lebih banyak energi.

Demikian informasi apa itu daun Kratom BNN? legalitas,efek serta hukum Kratom di indonesia apakah termasuk Narkotika.***

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x