Fakta Penjara Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Benarkah Rehabilitasi Narkoba atau untuk Pekerja?

- 25 Januari 2022, 10:00 WIB
Cek fakta penjara kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat.
Cek fakta penjara kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat. /Tangkap Layar: Twitter.com/@mei_peseek

BERITA DIY - Berbagai fakta mengenai penemuan penjara kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat, ini penjelasan kegunaan adanya tempat tersebut.

Kerangkeng atau penjara manusia ditemukan di rumah Bupati Langkat yang telah non aktif. Penemuan yang mengejutkan tersebut ditemukan pada Senin 24 Januari 2022 beberapa waktu yang lalu.

Adanya penjara atau kerangkeng manusia itu sendiri ditemukan di halaman belakang rumah dari Bupati Langkat yang telah resmi dinonaktifkan akibat diduga tersandung kasus korupsi tersebut.

Baca Juga: Aturan Jasa Konstruksi Ancam Jutaan Tukang Bangunan Menganggur, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Siapkan Ini

Penemuan penjara atau kerangkeng yang berisi manusia tersebut sebelumnya ditemukan oleh pihak KPK saat melakukan penggeledahan lebih lannjut di rumah Bupati Langkat guna mengamankan barang bukti tambahan.

Dengan ditemukan adanya penjara atau kerangkeng yang dimiliki di halaman belakang rumah dari Bupati Langkat tersebut kemudian muncul beberapa foto yang menunjukkan kondisi tempat yang tidak layak tersebut.

Hingga kemudian informasi mengenai adanya kerangkeng atau penjara di rumah Bupati Langkat itu pun menjadi viral dan ramai diperbincangkan oleh netizen mengenai fakta yang ditemukan.

Baca Juga: Profil Mayjen Agus Subiyanto Wakasad Baru: Pernah Jadi Komandan Paspampres hingga Pangdam III Siliwangi

Lebih lanjut, mengenai adanya kerangkeng atau penjara yang ditemukan oleh tim KPK saat melakukan penggeledahan tersebut kemudian membuat pihak kepolisian yaitu Polda Sumatera Utara memberikan keterangan.

Mengenai fakta yang ditemukan, diketahui bahwa adanya kerangkeng atau penjara di rumah Bupati Langkat itu diduga oleh pihak kepolisian adalah tempat yang diberikan untuk beberapa orang yang akan melakukan rehabilitasi narkoba.

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x