Profil Terbit Rencana Perangin Angin, Bupati Langkat Tersangka Maling Uang Rakyat, Berapa Harta Kekayaan?

- 20 Januari 2022, 11:31 WIB
Terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK, berikut profil Terbit Rencana Perangin Angin Bupati Langkat yang diduga maling uang rakyat (korupsi) serta harta kekayaan.
Terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK, berikut profil Terbit Rencana Perangin Angin Bupati Langkat yang diduga maling uang rakyat (korupsi) serta harta kekayaan. /Tangkap layar langkat.go.id

BERITA DIY - Usai terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK, berikut profil Terbit Rencana Perangin Angin Bupati Langkat yang diduga maling uang rakyat (korupsi) serta harta kekayaan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin sebagai tersangka korupsi atas suap penerimaan hadiah atau janji pekerjaan proyek di Langkat Tahun Anggaran 2020-2022.

Selain Terbit Rencana Perangin Angin, ada enam orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka maling uang rakyat oleh KPK per hari ini, Kamis, 20 Januari 2022.

Baca Juga: Profil dan Biodata Prasodjo Muhammad, Youtuber Konten Horor dan Mistis Pendakian Gunung

Terbit Rencana Perangin Angin menjadi target OTT KPK di sebuah kafe di Langkat, Sumatera Utara, pada Selasa 18 Januari 2022.

Dalam OTT dugaan korupsi tersebut, KPK menemukan bukti uang sejumlah Rp 786 juta. Hingga kini, KPK terus menyelidiki persekongkolan para maling rakyat tersebut.

"Untuk proses penyidikan, dilakukan upaya paksa penahanan oleh tim penyidik bagi tersangka. Penahanan terhitung mulai 19 Januari 2022 sampai dengan 7 Februari," jelas Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 2 Januari 2022.

Baca Juga: Jadi Trending Topic, Simak Profil PUTRI TANJUNG Si Pengusaha Muda: Begini Kisah Inspiratifnya

Profil Terbit Rencana Perangin Angin

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x