BERITA DIY - Simak profil Heru Hidayat koruptor atau maling duit rakyat yang dituntut hukuman mati, lengkap dengan biodata dan karier dirinya.
Heru Hidayat terdakwa dalam kasus korupsi Asabri telah menjalani sidang dalam agenda pembacaan tuntuntan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum di Pengadilan Tipikor beberapa waktu yang lalu.
Dalam pembacaan tuntutan yang menghadirkan Heru Hidayat sebagai terdakwa kasus korupsi Asabri tersebut diketahui menghasilkan tuntutan yang mengejutkan bagi banyak pihak khususnya di Indonesia.
Baca Juga: Profil Sophia Latjuba yang Awet Muda di Umur 51 Tahun, Ibu Eva Celia Ungkap Rahasia di Vindes
Pasalnya dalam pembacaan tuntutan tersebut, Heru Hidayat diketahui dituntut dengan hukuman mati. Tak hanya itu dirinya juga dikenai denda wajib mengembalikan uang milik negara sejumlah Rp22,7 Trilliyun.
Pembacaan tuntutan yang dilakukan oleh jaksa penuntut umum kepada Heru Hidayat yang terbukti maling duit rakyat tersebut pun kemudian menuai banyak komentar dari publik luas dan menjadi perbincangan yang hangat.
Sebab diketahui sebelumnya, Heru Hidayat menjadi terdakwa dalam kasus maling duit rakyat pertama yang mendapatkan tuntutan hukuman mati jika dibandingkan dengan beberapa kasus korupsi yang terjadi sebelumnya.
Baca Juga: Profil Personel Voice of Baceprot VoB, Biodata: Firdda Marsya Kurnia, Widi Rahmawati dan Euis Sitti
Sebelumnya diketahui tuntutan jaksa penuntut umum kepada Heru Hidayat tersebut didasarkan berbagai pertimbangan yang telah matang dan diperkuat dengan alasan bahwa dirinya memang benar-benar bersalah.
Dalam persidangan tersebut sendiri jaksa penuntut umum menyampaikan bahwa total kerugian yang dialami negara dan masuk ke kantong pribadi milik Heru Hidayat sendiri memiliki jumlah yang cukup besar.