Profil Heru Hidayat, Maling Duit Rakyat Kasus Asabri yang Dituntut Hukuman Mati: Biodata dan Karier

- 7 Desember 2021, 14:10 WIB
Simak profil Heru Hidayat terdakwa korupsi maling duit rakyat Asabri biodata dan karier yang dituntut hukuman mati.
Simak profil Heru Hidayat terdakwa korupsi maling duit rakyat Asabri biodata dan karier yang dituntut hukuman mati. /ANTARA/M Risyal Hidayat

Menurut jaksa penuntut umum sendiri Heru Hidayat dinilai telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi atau maling duit rakyat dengan total jumlah nilai yang dinilai masuk ke kantong pribadinya mencapai Rp12,6 Trilliyun.

Baca Juga: Profil Lyodra Ginting, Penyanyi Juara Indonesia Idol yang Dapat Penghargaan di Indonesian Music Awards 2021

Heru Hidayat sendiri sebelumnya merupakan seorang petinggi yang menjabat atau memiliki karier sebagai Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera. Bahkan beberapa jabatan diketahui diembannya di berbagai perusahaan-perusahaan penting lainnya. 

Beberapa perusahaan yang diketahui menaruh nama Heru Hidayat sebagai pejabat tinggi di dalamnya dan karier dirinya diketahui merupakan perusahaan penting seperti PT Gunung Bara Utama, PT Maxima Integra Investama dan PT Maxima Agro Industri.

Tak hanya itu, bahkan diketahui pada awalnya dirinya juga telah menduduki beberapa jabatan yang cukup strategis di beberapa perusahaan sejak tahun 2000. Heru Hidayat tercatat sebagai Direktur PT Plastpack Ehylindo Prima.

Baca Juga: Profil Voice of Baceprot Band Metal Asal Garut yang Serukan Hijab Tanda Perdamaian Saat Tur Eropa

Nama Heru Hidayat sendiri sebelumnya mencuat ke publik setelah diduga bersama beberapa orang yang lain terlibat dalam kasus korupsi dana Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri.

Bahkan setelah proses penyelidikan berlangsung kemudian Heru Hidayat pun tak hanya disangkakan telah melakukan tindak pidana korupsi melainkan juga diduga terlibat dalam pencucian uang.

Demikianlah informasi mengenai Heru Hidayat yang terbukti melakukan korupsi dan dituntut dengan hukuman mati.***

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah