BERITA DIY - Kharuddin Syah alias H Buyung resmi jadi maling uang rakyat setelah didakwa melakukan korupsi pungutan Pajak Bumi Bangunan (PBB) dari sektor perkebunan lebih dari Rp 2 miliar di masa jabatan selaku Bupati Labuhanbatu Utara di periode 2010-2015.
Kharuddin Syah terbukti melakukan perampasan uang rakyat atau korupsi secara berjamaah dengan sejumlah pejabat di Labuhanbatu Utara (Labura).
Komplotan maling uang rakyat atau koruptor selain Kharuddin Syah, antara lain:
Baca Juga: Link Live Streaming Mata Najwa: NASIB PEMBERANTASAN KORUPSI Malam Ini, Rabu 22 September 2021
1. Armada Pangaloan selaku Kepala Bidang Pendapatan Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Labura;
2. Ahmad Fuad Lubis selaku Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Labura; dan
3. Faizal Irwan Dalimunthe selaku Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Labura.
Ketiga maling uang rakyat ini masing-masing telah disidangkan dan diputus oleh Pengadilan Negeri Medan.