Mantan Bupati Labuhanbatu Utara Sah Jadi Maling Uang Rakyat Usai Didakwa Korupsi Dana PBB Rp 2,1 Miliar

- 12 Oktober 2021, 08:00 WIB
ILUSTRASI - Total kerugian negara yang dihitung oleh BPKP Perwakilan Sumatera Utara karena kasus korupsi yang dilakukan Kharuddin Syah dan kolega mencapai Rp2.186.469.295 sejak 2013-2015.
ILUSTRASI - Total kerugian negara yang dihitung oleh BPKP Perwakilan Sumatera Utara karena kasus korupsi yang dilakukan Kharuddin Syah dan kolega mencapai Rp2.186.469.295 sejak 2013-2015. /Antara Foto/Indrianto Eko Suwarso

BERITA DIY - Kharuddin Syah alias H Buyung resmi jadi maling uang rakyat setelah didakwa melakukan korupsi pungutan Pajak Bumi Bangunan (PBB) dari sektor perkebunan lebih dari Rp 2 miliar di masa jabatan selaku Bupati Labuhanbatu Utara di periode 2010-2015.

Kharuddin Syah terbukti melakukan perampasan uang rakyat atau korupsi secara berjamaah dengan sejumlah pejabat di Labuhanbatu Utara (Labura).

Komplotan maling uang rakyat atau koruptor selain Kharuddin Syah, antara lain:

Baca Juga: Link Live Streaming Mata Najwa: NASIB PEMBERANTASAN KORUPSI Malam Ini, Rabu 22 September 2021

1. Armada Pangaloan selaku Kepala Bidang Pendapatan Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Labura;

2. Ahmad Fuad Lubis selaku Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Labura; dan

3. Faizal Irwan Dalimunthe selaku Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Labura.

Ketiga maling uang rakyat ini masing-masing telah disidangkan dan diputus oleh Pengadilan Negeri Medan.

Baca Juga: Profil Juliari Batubara, Mantan Mensos yang Divonis 12 Tahun Penjara karena Korupsi Bansos: Kekayaan dan Karir

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x