Tak Perlu Cek BSU Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan Juni 2022, Penerima 3 Tanda Ini Pasti Dapat BLT Upah

- 9 Juni 2022, 11:08 WIB
Login link Kemnaker kemnaker.go.id dan BPJS Ketenagakerjaan untuk cek penerima BSU, Subsidi Upah 2022 kapan cair, dan cara daftar BLT Gaji.
Login link Kemnaker kemnaker.go.id dan BPJS Ketenagakerjaan untuk cek penerima BSU, Subsidi Upah 2022 kapan cair, dan cara daftar BLT Gaji. /instagram.com/@prakerja.go.id

BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari cara login link Kemnaker kemnaker.go.id dan BPJS Ketenagakerjaan untuk cek penerima BSU, Subsidi Upah 2022 kapan cair, dan cara daftar BLT Gaji.

Ketahui tak perlu cek BSU Subsidi Upah di link BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker pada Juni 2022, penerima 3 tanda berikut pasti dapat BLT Subsidi Gaji.

Selama ini dalam cek daftar nama penerima bantuan subsidi upah, pekerja bisa mengakses 2 link BSU Subsidi Gaji yang disediakan BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker.

Jika nama masuk dalam daftar nama penerima bantuan subsidi upah, pekerja bisa mendapatkan BSU hingga Rp 2,4 juta di 2020. Sedangkan BLT Subsidi Gaji 2021 hanya Rp 1 juta.

Baca Juga: Status BSU Subsidi Upah Mei 2022 di Link SSO BPJS Ketenagakerjaan Cair, Pemerintah Bocorkan Pencairan BLT Gaji

Dalam menentukan pekerja yang memenuhi kriteria mendapatkan bantuan subsidi upah, Kemnaker selama ini selalu menggandeng BPJS Ketenagakerjaan.

BSU atau bantuan subsidi upah merupakan program BLT Subsidi Gaji yang dijalankan Kemnaker dengan tujuan untuk membantu pekerja yang terimbas pandemi COVID-19.

Berikut cara cek daftar penerima BSU Subsidi Gaji via situs Kemnaker.

  1. Kunjungi website kemnaker.go.id
  2. Daftar Akun
    Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
  3. Masuk
    Login kedalam akun Anda.
  4. Lengkapi Profil
    Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
  5. Cek Pemberitahuan
    Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi.

Baca Juga: Link Daftar BSU 2022 di BPJS Ketenagakerjaan Dapat Subsidi Upah Beredar, BLT Gaji Sudah Buka? Cek Info Kesini

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan pada 2022, kriteria penerima BSU sementara dirancang untuk pekerja yang memiliki upah di bawah Rp3,5 juta.

Basis data penerima BSU Subsidi Upah juga masih menggunakan data peserta BPJS Ketenagakerjaan. Arinya syarat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan itu mutlak.

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran BSU 2022 sebesar Rp8,8 triliun dengan alokasi bantuan per penerima BLT Subsidi Gaji sebesar Rp1 juta.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Fadjar Dwi Wishnuwardhani menjelaskan bahwa Pemerintah saat ini bekerja keras untuk segera merampungkan rincian kriteria dan mekanisme pencairan, agar BSU 2022 segera disalurkan dan dirasakan manfaatnya oleh penerima, yakni para pekerja dan buruh.

Baca Juga: KTP Karyawan Berciri Ini Dapat BLT Rp750 Ribu 4 Kali 2022 Tanpa Masuk Daftar Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan

"Kantor Staf Presiden sudah memberikan dukungan agar program BSU bisa segera dilaksanakan dan berjalan dengan efektif. KSP juga mengajak berbagai elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal dan mendukung perlaksanaan program BSU ini," ujar Fadjar.

Berikut 3 tanda diusulkan BPJS Ketenagakerjaan dapat BLT Subsidi Gaji:

1. Status "Terdaftar" di situs Kemnaker: "Hai (nama Anda), Anda terdaftar sebagai calon penerima BSU 2021. Mohon bersabar menunggu informasi selanjutnya."

2. Status "Terdaftar" di situs BPJS Ketenagakerjaan: "Anda lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."

3. Status "Tersalurkan" melalui nomor HP pribadi kamu.

Namun notifikasi itu baru didapat usai Kemnaker memastikan program BLT Subsidi Gaji diumumkan sudah berjalan.

Demikian penjelasan tak perlu cek BSU Subsidi Upah di link BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker pada Juni 2022, penerima 3 tanda berikut pasti dapat BLT Subsidi Gaji.***

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah