BERITA DIY - Penjelasan mengenai golongan pekerja bidang apa yang bisa dapatkan BSU atau BLT Subsidi Gaji pada tahun 2022 lengkap dengan cara cek penerima.
Jumlah pekerja atau karyawan yang nantinya berhak untuk mendapatkan sejumlah dana dalam program BSU atau BLT Subsidi Gaji ini sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh Kemensos yaitu 8,8 juta penerima.
Dari jumlah target penerima dana bantuan BSU atau BLT Subsidi Gaji tersebut rencananya akan diberikan kepada pekerja yang sebelumnya telah memenuhi syarat yang telah ditetapkan oleh Kemnaker.
Berbagai syarat menjadi penerima dana bantuan BSU tersebut memang ditetapkan oleh Kemnaker agar nantinya dana bansos tersebut akan berhak diterima oleh karyawan sesuai dengan sasaran penerima.
Terkait dengan data penerima bantuan program BSU tahun 2022 ini sesuai dengan yang telah dikonfirmasi oleh Kemnaker bahwa didasarkan pada data anggota atau peserta program BPJS Ketenagakerjaan.
Sehingga dipastikan salah satu syarat utama pekerja yang mendapatkan bantuan dalam program BSU sendiri adalah diberikan bagi karyawan yang masuk sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Sedangkan syarat lain yang juga ditetapkan oleh Kemnaker bagi pekerja yang jadi penerima BSU 2022 adalah bagi yang memiliki upah atau gaji di bawah Rp 3,5 juta yang didapatkan setiap bulannya.
Selain syarat tersebut, jika menilik pada syarat yang ditetapkan oleh Kemnaker pada penyaluran dana bantuan BSU tahun 2021, terdapat sejumlah bidang pekerja yang akan mendapatkan BLT Subsidi Gaji.