7 Ciri Karyawan Tak Penuhi Syarat BSU 2022 Bisa Dapat Rp3 Jutaan Tanpa Jadi Anggota BPJS Ketenagakerjaan

- 8 Juni 2022, 08:46 WIB
Ilustrasi - Ada tujuh golongan karyawan yang gagal dapat BSU 2022 namun bisa daftar Kartu Prakerja gelombang 32.
Ilustrasi - Ada tujuh golongan karyawan yang gagal dapat BSU 2022 namun bisa daftar Kartu Prakerja gelombang 32. /instagram.com/@kemnaker

BERITA DIY - Tujuh golongan karyawan yang tak penuhi syarat BSU 2022 ternyata bisa dapat uang Rp3 jutaan tanpa jadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.

Kabar baik bagi karyawan yang belum pernah menerima BSU 2022 atau tak menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan, sebab pekerja tetap bisa mendapatkan Rp3 juta dari bantuan lain.

Diketahui bahwa BSU 2022 hanya untuk karyawan yang memenuhi syarat bansos dengan nama lain BLT Subsidi Upah itu.

Baca Juga: Karyawan Gaji Rp4 Juta Bisa Dapat BSU 2022? 7 Golongan Pekerja yang Dipastikan Lolos BLT Subsidi Upah

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sejauhi ini menetapkan syarat BSU 2022 kepada pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta sebulan.

Selain itu, Kemnaker memastikan BSU 2022 masih bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan sehingga karyawan harus terdaftar menjadi anggota.

Sebagai informasi, Pemerintah mengeluarkan anggaran sebesar Rp8,8 triliun yang akan menyasar kuota BSU 2022 kepada 8,8 orang. 

Baca Juga: Tanda Pencairan BSU Subsidi Upah 2022 Tersebar, Kemnaker Buka Suara! Cek Status via SMS BPJS Ketenagakerjaan

Dengan demikian, nantinya masing-masing karyawan yang terdaftar sebagai penerima BSU 2022 akan mendapatkan uang Rp1 juta.

Sisi lain, ada tujuh golongan karyawan yang tak memenuhi syarat BSU 2022, ialah sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah