BERITA DIY - Simak jenis lima rekening Bank yang jangan sampai dimiliki oleh karyawan agar nantinya BSU 2022 berhasil ditransfer. Selain itu, Kemnaker juga buka suara terkait kapan bantuan dengan nama lain BLT Subsidi Upah ini diberikan.
BSU 2022 menjadi salah satu program Pemerintah terkait perindungan sosial untuk membantu masyarakat terdampak pandemi, dalam hal ini golongan karyawan.
Namun ada syarat tertentu jika karyawan ingin dapat BSU 2022, di antaranya jangan memiliki lima jenis rekening Bank yang akan disebutkan di sini.
Setelah keberhasilan tahun 2021, Kemnaker berencana untuk melanjutkan BSU atau BLT Subsidi Upah di tahun 2022.
Beberapa syarat pun masih sama dengan tahun lalu, di antaranya BSU 2022 hanya diberikan untuk pekerja/karyawan/buruh berstatus WNI dan memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta sebulan.
Ada beberapa golongan yang juga tak akan menerima BSU 2022, yaitu ASN, Pejabat Negara, TNI dan Polri.
Namun Kemnaker belum memutuskan kembali mekanisme lebih detail terkait BSU 2022 karena masih digodok oleh Pemerintah.
Meskipun demikian, Kemnaker dipastikan masih akan bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Bank Himbara terkait program BSU 2022.