Jadwal BPNT Rp600 Ribu Kapan Cair di Juni 2022, Yuk WA Nomor Kemensos Berikut Jika Tak Dapat Bansos Sembako

- 3 Juni 2022, 20:40 WIB
Info bantuan BPNT, BPNT kapan cair, data nama penerima bansos sembako, cek bansos BPNT 2022 di cekbansos.kemensos.go.id.
Info bantuan BPNT, BPNT kapan cair, data nama penerima bansos sembako, cek bansos BPNT 2022 di cekbansos.kemensos.go.id. /ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra

BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari info bantuan BPNT, BPNT kapan cair, data nama penerima bansos sembako, cek bansos BPNT 2022 di cekbansos.kemensos.go.id.

Simak jadwal BPNT Rp 600 ribu kapan cair di Juni 2022, yuk WA nomor Kemensos berikut jika tak dapat bansos sembako tapi terdaftar dtks.kemensos.go.id.

Pada tahun 2022 ini, ada 18,8 juta penerima bansos sembako yang terdata Kemensos mendapat BPNT. Pencairan bansos itu dilakukan secara bertahap.

Baca Juga: Nama yang Masuk Daftar Ini Segera Ambil BPNT 2022, 18 Juta Penerima Bansos Sembako Dapat 2 Tanda Berikut

Biasanya bansos sembako disalurkan Kemensos tiap 3 bulan sekali. BPNT 2022 tahap 2 mulai disalurkan pada April 2022 lalu, disesuaikan dengan jadwal Lebaran.

Selama ini dalam cek daftar nama penerima bansos sembako, masyarakat bisa mengakses 2 link yang disediakan Kemensos yaitu cekbansos.kemensos.go.id dan dtks.kemensos.go.id.

BPNT atau bantuan pangan non tunai merupakan program bansos sembako yang dijalankan Kemensos dengan tujuan menciptakan ketahanan pangan bagi masyarakat miskin.

Baca Juga: Info Nama Penerima BPNT Juni 2022, Daftar Kesini Jika Tak Terdaftar Bansos Sembako Kemensos di Cek Bansos

Simak syarat dapat BPNT:

  • Berstatus WNI (Warga Negara Indonesia)
  • Termasuk ke dalam golongan keluarga miskin atau rentan miskin.
  • Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri.
  • Warga terdampak covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK)

Baca Juga: Daftar Nama Penerima BPNT Baru & Lama yang Dapat BPNT Juni 2022, WA Nomor Kemensos Ini Jika Tak Dapat Bansos

Baca Juga: Ketahui Penyebab Saldo BPNT Kosong dan Kenapa BPNT Dicabut & Dikurangi via WA Berikut, Daftar Bansos Klik Ini

Berikut cara cek kamu masuk daftar penerima BPNT atau tidak:

  1. Buka aplikasi atau link online cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukan nama Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  3. Masukan nama lengkap sesuai dengan KTP.
  4. Masukan kode verifikasi yang tertera, dan tekan ‘refresh’ jika kode yang muncul kurang jelas.
  5. Tekan tombol ‘Cari Data’.

Baca Juga: Cara Daftar Aplikasi Cek Bansos Agar Jadi Penerima Bansos Sembako Rp600 Juni, Penuhi 4 Syarat Ini Dapat BPNT

Baca Juga: Klik Aplikasi BPNT untuk Cek Siapa Saja Masuk Daftar Penerima Bansos Sembako 2022, Cek Saldo Bantuan Lewat HP

Adapun tanda penerima Bansos BPNT dari Kemensos, yakni memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS. Tanda kedua adalah terdaftar di dtks.kemensos.go.id dan cekbansos.kemensos.go.id.

Kartu Sembako bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pokok dasar pangan. Sebelumnya, kebutuhan pokok yang dapat diterima hanya terdiri dari komoditas beras dan telur.

Saat ini, lebih bervariasi tidak hanya beras tetapi jenis karbohidrat lain, tidak hanya telur untuk protein hewani, tetapi juga protein nabati, sayuran hingga buah.

Pencairan BPNT bulan April 2022 merupakan bagian dari bansos sembako tahap 2, di mana bisa jadi pencairannya merupakan rapelan April-Juni 2022.

Baca Juga: Cairkan BPNT Rp 600 Ribu di Kantor Pos 2022 Asal Terdaftar Bansos Sembako Di Sini, Bantuan Berupa Apa Saja?

Pada April, Mei dan Juni 2022, bansos sembako yang cair merupakan rapelan 3 bulan.

Untuk tahu jadwal pasti kapan bansos sembako tahap 2 cair bisa ditanyakan ke pejabat desa setempat, sebab pencairan tiap wilayah bakal berbeda.

Jika anda yakin mendapat bantuan BPNT dari pemerintah namun masih ada masalah, berikut cara lapor ke Layanan Pengaduan Bansos Kemensos.

Peserta KPM melapor ke Layanan Pengaduan Bansos Kemensos di nomor WhatsApp 0811-1022-210 dengan format: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat lengkap (spasi) Aduan.***

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x