Login Dashboard www.prakerja.go.id, Daftar Kartu Prakerja Gelombang 31 Bisa Dapat Rp 100 Juta! Ini Cara Klaim

- 29 Mei 2022, 17:16 WIB
Cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 31 dengan login dashboard www.prakerja.go.id, dan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 31.
Cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 31 dengan login dashboard www.prakerja.go.id, dan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 31. /Tangkap layar instagram/@prakerjago.id

Pendaftar program Kartu Prakerja terbuka bagi semua WNI 18 tahun ke atas, baik pencari kerja, lulusan baru, korban PHK, karyawan maupun pelaku wirausaha namun tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Selain itu, penerima Kartu Prakerja tidak boleh tercatat di DTKS Kemsos, bukan penerima BSU, BPUM, bukan TNI/Polri, ASN, Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, Anggota DPR, dan atau DPRD.

Baca Juga: 4 Data Ini Perlu Diupdate Agar Lolos Daftar Kartu Prakerja Gelombang 31, Bisa Dapat Rp20 Juta Jika Penuhi Ini

Berdasarkan unggahan di akun media sosial Kartu Prakerja, ada 3 kriteria yang diprioritaskan untuk lolos, yaitu yang terdampak pandemi, yang kehilangan pekerjaan, ketiga yang sedang mengalami kesulitan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan di tahun 2022, pemerintah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp370 triliun untuk KUR Kartu Prakerja.

Pemerintah menjalankan program kartu prakerja di awal masa pandemi, tidak semata berfungsi sebagai jaring pengaman sosial, melainkan yang lebih penting adalah untuk peningkatan kompetensi kerja.

Baca Juga: 3 Kriteria yang Diprioritaskan Lolos Daftar Kartu Prakerja Gelombang 31, Ikuti 5 Langkah Ini Dapat Rp2,55 Juta

Selanjutnya, lanjut Menko Airlangga, ketika para alumni program kartu prakerja sudah mulai membuka usaha, pemerintah mendorongnya dengan pembiayaan usaha mikro, kecil, menengah (UMKM).

Melalui KUR, Menko Airlangga menjelaskan untuk alumni kartu prakerja yang memulai usaha mikro, disediakan pembiayaan antara Rp10 juta hingga 100 juta.

Selain itu, pembiayaan KUR untuk alumni program kartu prakerja yang menjalankan usaha kecil disediakan antara Rp100 juta sampai 500 juta.

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x