- Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
2. Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)
3. Anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polisi)
"Agar bantuan dapat dirasakan secara langsung oleh penerima. Sehingga dapat membantu pekerja dan buruh untuk meningkatkan ketahanan ekonomi," kata Fadjar pada 14 Mei 2022.
Tidak hanya itu, seperti halnya pada tahun sebelumnya, karyawan bisa menerima BLT Subsidi Upah Rp 1 juta ini jika terdaftar di link kemnaker.go.id.
Sebelum itu, cek terlebih dahulu calon penerima BLT Subsidi Upah Rp 1 juta yang diusulkan oleh BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker di link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dengan cara sebagai berikut:
1. Buka link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id melalui HP
2. Setelah terbuka, cari kolom "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"