BERITA DIY - Selamat! Pemilik KTP ini masuk daftar 8,8 juta penerima BSU 2022 tanpa cek BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta di BPJS Ketenagakerjaan.
Pemerintah akan memberikan bantuan berupa BSU 2022 untuk para pekerja/buruh di tanah air yang menerima upah di bawah Rp3,5 juta per bulan.
Bantuan yang juga disebut sebagai BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta ini diharapkan mampu mengurangi beban pekerja dan meningkatkan perekonomian mereka.
Kementerian Ketenagakerjaan menjelaskan bahwa pihaknya sudah menerima alokasi dana Rp 8,8 triliun dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk disalurkan melalui BSU 2022 ini.
Sehingga ada sekitar 8,8 juta pemilik KTP yang akan menjadi penerima BSU 2022 ini. Mereka adalah para pekerja yang memenuhi syarat yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Sebelum itu, pemilik KTP sebaiknya mempersiapkan diri dengan mengecek apakah masih terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan atau tidak.
Prses pengecekan bisa dilakukan dengan berbagai cara, di antaranya sebagai berikut: