Cara Bayar BPJS Ketenagakerjaan Secara Online Melalui LinkAja atau E-Payment Mudah dan Anti Ribet

- 19 Mei 2022, 16:15 WIB
Ilustrasi - Cara bayar BPJS Ketenagakerjaan secara online melalui LinkAja atau e-Payment  mudah dan anti ribet.
Ilustrasi - Cara bayar BPJS Ketenagakerjaan secara online melalui LinkAja atau e-Payment mudah dan anti ribet. /PIXABAY/@foundry

2. Setelah terdaftar di EPS, setiap bulan Anda harus membuat kode iuran yang akan digunakan untuk membayar BPJS. Kode iuran yang belum dibayar akan tertulis “Unpaid”. Berikut langkah membuat kode iuran:

· Login ke web EPS di atas dan pilih perusahaan Anda di daftar perusahaan.

· Selanjutnya akan muncul daftar transaksi kode iuran, lalu klik “Buat Kode Iuran”.

· Lengkapi Form Rincian Iuran dan klik “Proses Iuran”. Selanjutnya akan muncul kode iuran Anda.

3. Setelah membuat kode iuran, Anda dapat membayar iuran jaminan sosial ketenagakerjaan melalui ATM bank, m-banking, atau e-banking, dengan menggunakan kode iuran tersebut.

· Anda bisa menggunakan ATM Bank Mandiri, BRI, BNI, dan bank lainnya yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

· Pilih menu “Bayar/Beli”, pilih “BPJS”, pilih “BPJS Ketenagakerjaan”, pilih “e-Payment”, dan masukkan kode iuran Anda.

Baca Juga: Cara Bayar SKCK Online Serta Syarat Lengkap Penerbitan SKCK Baru dari Tingkat Polsek, Polres, Mabes Polri

· Pastikan kode iuran, nama perusahaan, NPP, bulan iuran, dan total iuran telah sesuai.

· Selanjutnya bayar iuran perusahaan Anda.

Halaman:

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x