BERITA DIY - Simak SMS dan email yang akan diterima oleh karyawan yang menandakan pekerja dapat bantuan Rp3 jutaan tanpa jadi anggota BPJS Ketenagakerjaan dan bukan dari program BSU 2022.
Pemerintah terus menyalurkan berbagai jenis bantuan termasuk rencana BSU 2022 kepada golongan karyawan/pekerja. Namun salah satu syarat penerima bansos dengan nama lain BLT Subsidi Upah itu adalah harus menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara itu, tak semua karyawan terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan sehingga tak bisa menerima BSU 2022.
Baca Juga: BSU Rp1 Juta Cair ke Karyawan yang Terima Tanda Ini, Begini Cara Cek di Link BPJS Ketenagakerjaan
Pemerintah menyediakan bantuan lain kepada karyawan tanpa status anggota BPJS Ketenagakerjaan. Para pekerja hanya cukup menyiapkan HP, KTP, dan KK untuk daftar bantuan ini.
Jika BSU 2022 diberikan dengan nilai Rp1 juta, maka bansos yang akan disebutkan di sini bernilai lebih dari Rp3 juta.
Tak hanya itu, penerima juga berhak mengikuti pelatihan online dan dapat sertifikat untuk menambah pengetahuan dan kemammpuan.
Adapun bantuan yang dimaksud adalah Kartu Prakerja yang kini gelombang 29 sedang dibuka. Sehingga inilah saatnya karyawan daftar bantuan tersebut.
Meskipun begitu, syarat daftar Kartu Prakerja haruslah berstatus sebagai Warga Negara Indonesia berusia minimal 18 tahun.