BERITA DIY - Sorry! BSU Rp 1 juta tidak cair ke tujuh pekerja di bawah ini meskipun terdaftar BPJS Ketenagakerjaan 2022, seger cek KTP di daftar nama penerima BLT Subsidi Gaji dari Kemnaker.
Jutaan pekerja di Indonesia menantikan jadwal BSU Rp 1 juta kapan cair karena hingga bulan Mei 2022 ini, program yang juga disebut sebagai BLT Subsidi Gaji 2022 tidak kunjung masuk ke rekening.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih mempersiapkan regulasi atau aturan agar bantuan ini bisa segera disalurkan dengan cepat, tepat, dan akuntabel.
Sebagai informasi, pemerintah sudah mengalokasikan dana sebesar Rp8,8 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk memberikan BSU Rp 1 juta ke 8,8 juta orang.
Sehingga pihaknya harus selektif untuk menentukan daftar calon penerima BLT Subsidi Gaji 2022 dibantu oleh BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).
Dengan demikian, pekerja yang tidak memenuhi syarat dijamin tidak akan dapat BSU Rp 1 juta meskipun terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Berikut tujuh pekerja yang tidak dapat BSU Rp 1 juta meski terdaftar BPJS Ketenagakerjaan 2022:
1. Warga Negara Asing (WNA)
2. WNI dengan upah di atas Rp3,5 juta per bulan
3. Pekerja yang sudah menerima bansos lain dari pemerintah
4. Aparatur Sipil Negara (ASN)
5. Tentara Nasional Indonesia (TNI)
6. Anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polisi)
7. Tidak memenuhi syarat lain
Hingga hari ini, Kemnaker belum mengumumkan secara lengkap kriteria penerima program ini, termasuk mekanisme penyalurannya.
Meskipun demikian, Menaker Ida Fauziyah menjelaskan bahwa pihaknya akan kembali bekerjasama dengan himpunan bank milik negara (Himbara) dan BPJAMSOSTEK.
Oleh karena itu, para pekerja sebaiknya segera cek KTP di link sso.bpjsketenagakerjaan.go.i duntuk mengetahui apakah masih terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan atau tidak.
Selain itu, cek juga KTP di link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk mengetahui apakah dicalonkan oleh BPJAMSOSTEK sebagai penerima BSU Rp 1 juta atau tidak.
Kayawan bisa mengetahui apakah sudah resmi ditetapkan sebagai penerima BLT Subsidi Gaji 2022 atau tidak melalui link kemnaker.go.id.
Proses penyaluran BSU Rp 1 juta ini dilakukan dengan dua mekanisme yang berbeda, yakni sebagai berikut:
1. Ditransfer langsung ke rekening pekerja
Ini berlaku bagi pekerja yang menggunakan nomor rekening Himbara seperti BNI, BTN, Bank Mandiri, BSI, dan BRI.
2. Pekerja wajib melakukan aktivasi rekening terlebih dahulu
Ini berlaku bagi yang tidak memiliki buku rekening Himbara atau nomor rekening miliknya rusak sehingga harus dibuatkan rekening baru.
Mereka akan diminta mengisi formulir oleh perusahaan untuk pembuatan nomor rekening baru. Setelah itu wajib melakukan aktivasi rekening ke bank dan mengambil dana BSU Rp 1 juta.
Berikut beberapa data yang perlu disiapkan untuk membuat rekening Himbabara baru:
- NIK KTP
- Nama lengkap
- Tempat dan tanggal lahir
- Nama ibu kandung
- Alamat sesuai KTP
- Nomor HP
- Alamat email
Berikut beberapa jenis masalah pada rekening Himbara yang tidk bisa ditransfer BSU Rp 1 jut:
1. Rekening pasif
2. Rekening tidak valid
3. Rekening bank sudah ditutup
4. Rekening bank sudah dibekukan
5. Rekening tidak sesuai NIK
Itulah tujuh pekerja yang tidak akan dapat BSU Rp 1 juta meski terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan cara cek KTP di daftar penerima BLT Subsidi Gaji 2022 di Kemnaker.***