- Memiliki dokumen Keimigrasian palsu
- Tidak memiliki Visa, kecuali yang dibebaskan dari kewajiban Visa
- Memperoleh Visa dengan informasi yang tidak benar
- Menderita penyakit menular yang membahayakan kesehatan umum
- Terlibat kejahatan internasional dan tindak pidana transnasional yang terorganisasi
- Termasuk dalam daftar pencarian orang untuk ditangkap dari suatu negara asing
- Terlibat dalam kegiatan makar terhadap Pemerintah Republik Indonesia, atau
- Termasuk dalam jaringan praktik atau kegiatan prostitusi, perdagangan orang, dan penyelundupan manusia.
Demikian informasi mengenai apa itu deportasi, pengertian deportasi sesuai dengan KBBI dan UU yang berlaku dan penjelasan soal Ustaz Abdul Somad yang dideportasi dari Singapura.***