3. Setelah berhasil login, lengkapi profil yang ada
4. Setelah lengkap kemudian cek pemberitahuan
5. Lalu akan muncul informasi apakah karyawan terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak
Saat dikonfirmasi melalui chat Kemnaker, berikut ini merupakan keterangan terkait kabar tersebut:
Saat ini peraturan penyaluran BSU Tahun 2022 masih dalam proses. Pastikan saudara telah memenuhi persyaratan penerima BSU Tahun 2022 seperti terdaftar dan aktif dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Artinya jika belum dapat pesan saat cek penerima di link Kemnaker, pekerja tinggal memenuhi persyaratan agar kesempatan BSU cair makin besar.
Demikian informasi jangan sedih tak dapat tanda cair BSU di link BPJS Ketenagakerjaan, Kemnaker menyarankan lakukan hal berikut agar dapat bantuan subsidi upah.***