5 Kriteria Penerima Bantuan Rp 200 Ribu per Bulan di Kantor Pos, Daftarnya di Link Ini

- 16 Mei 2022, 16:10 WIB
Ilustrasi - Lima kriteria penerima bantuan Rp 200 ribu per bulan di Kantor Pos.
Ilustrasi - Lima kriteria penerima bantuan Rp 200 ribu per bulan di Kantor Pos. /PIXABAY/EmAji

Kriteria penerima bantuan Rp 200 ribu per bulan di Kantor Pos tersebut setidaknya ada lima, yaitu:

1. Warga negara Indonesia atau WNI.

2. Masyarakat yang tergolong miskin atau rentan miskin.

Baca Juga: Bansos Sembako BPNT Rp200 Ribu Salur Mei 2022? Uang Bantuan Bisa Untuk Biaya Sekolah, Kesehatan, dan Tabungan

3. Warga terdampak pandemi Covid-19 atau mereka yang saat ini kehilangan pekerjaan karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

4. Bansos sembako tidak diberikan kepada mereka para Aparatur Sipil Negara (ASN), serta anggota TNI dan Polri.

5. Terdaftar di DTKS Kemensos atau di link resmi Kemensos.

Baca Juga: NIK KTP Berciri Ini Segera Ambil BPNT 2022 Rp 600 Ribu, WA Nomor Kemensos Ini Jika Bansos Sembako Mei Tak Cair

Sedangkan, daftar penerima BPNT bisa dicek melalui website resmi milik Kemensos dengan cara berikut:

- Buka link cekbansos.kemensos.go.id

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x