BERITA DIY - Simak lima kriteria penerima bantuan Rp 200 ribu per bulan di Kantor Pos. Cek daftarnya di link berikut.
Pemerintah memberikan beragam batuan kepada masyarakat tahun ini, salah satunya melalui program BPNT.
Masyarakat bisa memperoleh bantuan Rp 200 ribu per bulan dari BPNT selama setahun sehingga totalnya Rp 2,4 juta.
Baca Juga: Tata Cara Input ID KTP ke DTKS Jakarta Agar Terima Bansos KLJ, KJP Plus, PKH, hingga BPNT Sembako
Bantuan BPNT diberikan pemerintah untuk membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat.
Tahun lalu, BPNT disalurkan melalui saldo Kartu Keluarga Sejahtera yang bisa digunakan untuk membeli kebutuhan di e-warong.
Akan tetapi pada tahun ini Kemensos menyalurkan bansos BPNT secara tunai melalui Kantor Pos.
Masyarakat penerima BPNT bisa mengambil uang bantuan BPNT dengan membawa dokumen, seperti KTP dan KK.