5 Kriteria Penerima Bantuan Rp 200 Ribu per Bulan di Kantor Pos, Daftarnya di Link Ini

- 16 Mei 2022, 16:10 WIB
Ilustrasi - Lima kriteria penerima bantuan Rp 200 ribu per bulan di Kantor Pos.
Ilustrasi - Lima kriteria penerima bantuan Rp 200 ribu per bulan di Kantor Pos. /PIXABAY/EmAji

BERITA DIY - Simak lima kriteria penerima bantuan Rp 200 ribu per bulan di Kantor Pos. Cek daftarnya di link berikut.

Pemerintah memberikan beragam batuan kepada masyarakat tahun ini, salah satunya melalui program BPNT.

Masyarakat bisa memperoleh bantuan Rp 200 ribu per bulan dari BPNT selama setahun sehingga totalnya Rp 2,4 juta.

Baca Juga: Tata Cara Input ID KTP ke DTKS Jakarta Agar Terima Bansos KLJ, KJP Plus, PKH, hingga BPNT Sembako

Bantuan BPNT diberikan pemerintah untuk membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat. 

Tahun lalu, BPNT disalurkan melalui saldo Kartu Keluarga Sejahtera yang bisa digunakan untuk membeli kebutuhan di e-warong.

Akan tetapi pada tahun ini Kemensos menyalurkan bansos BPNT secara tunai melalui Kantor Pos.

Baca Juga: BPNT Cair Lagi Jika Tak Dapat Bansos Sembako Mei 2022, Dapat Rp600 Ribu Modal HP! Lakukan Ini di Link Kemensos

Masyarakat penerima BPNT bisa mengambil uang bantuan BPNT dengan membawa dokumen, seperti KTP dan KK.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x