Dengan demikian apabila nama terdaftar di link SSO, secara otomatis bakal mendapatkan BSU Subsidi Upah pada tahun 2022. Berikut caranya:
- Masuk ke laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Masukkan alamat email di kolom user.
- Masukkan kata sandi.
- Setelah masuk, pilih menu layanan.
- Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:
Masuk ke sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. - Pilih menu registrasi.
- Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.
- Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.
- PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.
Demikian penjelasan tak perlu cek BSU Mei 2022 di link Kemnaker, pekerja yang terima tanda baru dari BPJS Ketenagakerjaan berikut pasti dapat BSU Subsidi Upah.***