- Datangi Kelurahan setempat yang sesuai alamat KTP.
- Bawa berkas KTP dan KK dalam bentuk asli dan fotokopi.
- Temui petugas yang berjaga dan sebutkan bahwa Anda hendak mengakses BLT KLJ Rp2,4 juta.
- Petugas akan menyebutkan langkah yang mesti dilakukan.
- Ikuti langkah-langkah sebagaimana disebutkan petugas Kelurahan dan tunggu informasi selanjutnya.
Sedangkan, cara mendaftar online DTKS Jakarta untuk memperoleh KLJ yakni:
- Klik link DTKS Jakarta di dtks.jakarta.go.id.
- Setelah berhasil masuk, buat akun di link dtks.jakarta.go.id.
- Login di link dtks.jakarta.go.id menggunakan akun yang sudah dibuat tadi.