Resmi! WFH bagi ASN dan PNS Pasca Libur Lebaran, Simak Tanggalnya

- 7 Mei 2022, 12:34 WIB
Menparn RB, Tjahjo Kumolo. Kemenpan RB resmi berikan jadwal WFH kepada ASN dan PNS pasca libur Lebaran 2022, simak tanggal selengkapnya.
Menparn RB, Tjahjo Kumolo. Kemenpan RB resmi berikan jadwal WFH kepada ASN dan PNS pasca libur Lebaran 2022, simak tanggal selengkapnya. / Dok. setkab.go.id/

BERITA DIY - Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenapan RB) resmi menyetujui usulan WFH bagi PNS dan ASN setelah libur Lebaran 2022.

Yuk simak dan ketahui ketetapan terbaru WFH ASN dan PNS setelah libur Lebaran 2022.

Usulan WFH ASN/PNS ini berawal dari Kapolri, Listyo Sigit Prabowo. Dirinya meminta kepada instansi Pemerintah dan swasta menerapkan kebijakan WFH setelah cuti Lebaran.

Baca Juga: Anjuran WFH ASN dari Kemenpan RB Mei 2022: PNS dan Aparatur Sipil Negara Work From Home di Tanggal Berikut

Usulan itu diberikan Listyo dengan alasan jumlah pemudik yang begitu membeludak saat masa libur Lebaran 2022 ini.

Dengan menerapkan WFH dan diundurnya jadwal masuk kantor (WFO), dirinya berharap tak terjadi kemcacetan yang parah selama arus balik Lebaran.

"Kami juga mengimbau untuk mengurai arus balik, khususnya bagi instansi-instansi baik itu swasta atau pemerintah yang memungkinkan untuk satu pekan ini, bisa melaksanakan aktivitas dengan menggunakan media yang ada, seperti online maupun work from home," kata Listyo dikutip dari Antara, Sabtu, 7 Mei 2022.

Baca Juga: Cuti Bersama ASN untuk Libur Lebaran Idul Fitri 2022 Sesuai Keppres 4/2022 Diterbitkan Presiden Jokowi

Gayung pun bersambut, Menteri endayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menyetujui usulan Listyo Sigit Prabowo soal WFH bagi ASN.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x