Bocoran! Tidak Semua ASN Pemerintah Pusat Dipindah ke Ibu Kota Baru Nusantara, Ini Daftar dan Aturannya

- 21 Februari 2022, 11:21 WIB
Tidak semua ASN pemerintah pusat dipindah dari Jakarta ke ibu kota baru Nusantara.
Tidak semua ASN pemerintah pusat dipindah dari Jakarta ke ibu kota baru Nusantara. /Tangkap layar sscasn.bkn.go.id

BERITA DIY - Bocoran, tidak semua ASN pemerintah pusat dipindah dari Jakarta ke ibu kota baru, Nusantara. Simak daftar dan aturannya berikut.

Presiden Jokowi diketahui sudah meneken Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) pada 15 Februari 2022.

Dengan begitu, otomatis pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Nusantara yang terletak di Kalimantan Timur resmi memiliki landasan hukum.

Baca Juga: Daftar Calon Kepala Otorita Ibu Kota Baru: Tumiyana hingga Ahok

Baca Juga: Profil Tumiyana Calon Kepala Ibu Kota Negara Baru, Pengusaha Ternak di Gunungkidul: Pendidikan hingga Karier

Baca Juga: Profil dan Perjalanan Karir Calon Pemimpin Ibu Kota Negara Baru : Ada Ahok hingga Bambang Brodjonegoro

Pemerintah pun rencananya melakukan pembagunan dan pemindahan ibu kota ke Nusantara secara bertahap. Tahap pertama berlangsung pada 2022 hingga 2024.

Dikutip dari ANTARA, Minggu, 20 Februari 2022, ada tiga pekerjaan besar pada tahap pertama pembangunan ibu kota baru Nusantara.

"Alur kerja pengembangan kota terdiri dari kegiatan yang berkaitan dengan rencana tata kota dan relokasi pemerintahan," tulis Lampiran II UU 3/2022 tentang Ibu Kota Negara.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x