Cek Jadwal Terbaru BSU 2022 Kapan Cair di Sini, Login BLT Subsidi Gaji di Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan

- 5 Mei 2022, 18:22 WIB
Cek jadwal terbaru BSU 2022 kapan cair di sini, login BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta di Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.
Cek jadwal terbaru BSU 2022 kapan cair di sini, login BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta di Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan. /Instagram/@Bank_Indonesia/

BERITA DIY - Cek jadwal terbaru BSU 2022 kapan cair melalui kanal di bawah ini. Login link BLT Subsidi Gaji di Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan untuk mengetahui informasi terbaru dari pemerintah.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan pemerintah akan menambah anggaran BSU 2022 menjadi Rp 14,4 triliun.

Ini berarti, kuota penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta akan semakin banyak dari yang sebelumnya 8,8 juta orang saja.

Baca Juga: Jangan Kaget BSU Rp 1 Juta Masuk Rekening, Ini Tanda BLT Subsidi Gaji Cair Tanpa Cek BPJS Ketenagakerjaan

Informasi terbaru soal bantuan untuk karyawan dengan upah di bawah Rp 3,5 juta ini disampaikan oleh Ida saat peringatan May Day atau Hari Buruh Internasional di Surabaya, Jawa Timur pada 1 Mei 2022 lalu.

Ida juga menjelaskan bahwa saat ini Kemnaker masih mempersiapkan segala instrumen kebijakan penyaluran BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta ini agar tepat sasaran.

Para pekerja yang ingin mengetahui jadwal terbaru BSU 2022 kapan cair bisa mengecek informasi terbaru melalui kanal Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan berikut ini:

Baca Juga: Hore! BSU 2022 Cair Habis Lebaran, Klik Link BPJS Ketenagakerjaaan Ini Bisa Dapat BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta

1. Kemnaker:

- bsu.kemnaker.go.id

- kemnaker.go.id

- Sosial media dan laman resmi Kemnaker

- Menghubungi Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan melalui nomor telepon  (021) 1500-630 pada Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB

2. BPJS Ketenagakerjaan

- bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Kantor cabang terdekat

- Call center 175

- Sosial media resmi BPJS Ketenagakerjaan

Baca Juga: Tidak Perlu Cek BSU di BPJS Ketenagakerjaan, Ini Tanda-tanda BLT Subsidi Upah Rp 1 Juta Cair ke Karyawan

Sebagai tambahan informasi, Kemnaker kembali bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan pendataan calon penerima BSU ini.

Pihaknya juga akan meminta bantuan himpunan bank milik BUMN seperti BRI, BNI, BTN, BSI, dan Bank Mandiri untuk menyalurkan bantuan BLT Subsidi Gaji ini.

Oleh karena itu karyawan yang memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta bisa segera cek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dengan login ke link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Baca Juga: INFO TERBARU BSU Rp 1 Juta dari Kemnaker, Begini Cara Cek BLT Subsidi Upah 2022 di BPJS Ketenagakerjaan

Setelah itu, klik link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk mengetahui apakah ditetapkan sebagai calon penerima BSU 2022 atau tidak.

Jika ditetapkan sebagai penerima program ini, lallu login ke link kemnaker.go.id untuk mengetahui apakah BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta sudah cair atau belum.

Berikut cara cek penerima BLT Subsidi Gaji di Kemnaker:

1. Buka kemnaker.go.id

2. Login menggunakan email dan nomor handphone

3. Lengkapi data diri dan isian profil yang tersedia

4. Cek pemberitahuan hingga menemukan informasi terbaru apakah dapat BSU 2022 atau tidak.

Baca Juga: Berapa Dana Bantuan BSU? BLT Subsidi Gaji 2022 Cair ke Rekening untuk Pekerja dengan Syarat Ini

Melalui laman kemnaker.go.id karyawan juga bisa mengetahui BSU 2022 miliknya cair melalui bank mana dan apakah sudah cair atau belum.

Berikut kriteria sementara penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta yang sudah disampaikan oleh Menaker Ida Fauziyah:

- WNI

- Karyawan penerima upah

- Gaji di bawah Rp 3,5 juta

- Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif

Baca Juga: Update Kuota BSU 2022 Jadi 14,4 Juta Karyawan, Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta di Sini

Pada tahun lalu, karyawan yang tidak memiliki rekening Himbara akan dibuatkan rekening baru oleh perusahaan secara kolektif.

Demikianlah informasi terbaru soal cara cek jadwal terbaru BSU 2022 kapan cair dan login BLT Subsidi Gaji ke link Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah