Setelah mendaftar, berikut ini tahapan pendaftaran DTKS:
1. Pengolahan data 1
2. Pemadanan Data dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
3. Pengolahan data 3
4. Musyawarah Kelurahan
5. Pengolahan data 2
6. Pemadanan Data dengan Badan Pendapatan Daerah
7. Penetapan Daftar Sasaran Tetap
8. Penginputan dalam Aplikasi SIKS-NG