Cara Daftar DTKS DKI Jakarta Syarat Wajib Dapat Bansos PKH dan BPNT untuk Warga Jakarta, Simak Tahapannya

- 5 Mei 2022, 12:16 WIB
Berikut cara daftar DTKS DKI Jakarta sebagai syarat wajib dapat bansos PKH dan BPNT untuk warga Jakarta, berikut tahapan pendaftaran.
Berikut cara daftar DTKS DKI Jakarta sebagai syarat wajib dapat bansos PKH dan BPNT untuk warga Jakarta, berikut tahapan pendaftaran. /Instagram.com/@dkijakarta

Warga Jakatya yang ingin mendaftar wajib memenuhi syarat berikut ini:

  • Penduduk ber-KTP  DKI Jakarta
  • Berdomisi di DKI Jakarta
  • Salah satu anggota keluarga bukan merupakan pegawai tetap BUMN/PNS/TNI/POLRI/Anggota DPR/DPRD
  • Rumah tangga tidak memiliki mobil
  • Rumah tangga tidak memiliki tanah/lahan/bangunan dengan NJOP di atas Rp1 milyar
  • Tidak menggunakan air kemasan bermerk sebagai sumber air utama
  • Dinilai miskin oleh masyarakat setempat.

Cara Daftar DTKS DKI jakarta

Masyarakat miskin dapat mendaftar DTKS Pemprov DKI Jakarta dengan cara berikut ini:

1. Buka situs https://dtks.jakarta.go.id/ melalui browser pada HP atau PC Anda

2. Buat akun terlebih dahulu, kemudian login dengan akun yang telah dibuat

3. Pilih menu 'Pendaftaran'

4. Masukkan dan lengkapi data diri sesuai dengan data yang diminta, data akan mencakup informasi diri, anggota keluarga, dan rumah tangga

5. Pastikan data yang Anda isikan sudah benar dan sesuai

6. Kemudian pilih 'Kirim'

Baca Juga: Cek Jadwal Kapan Bansos PKH Tahap 2 Cair dan Kriteria Penerima BLT Pakai NIK KTP Ambil di Kantor Pos

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x