Begini Cara Mencairkan BLT Minyak Goreng di Kantor Pos: Rp300 Ribu Bisa Diambil Jika Terdaftar di Sini

- 1 Mei 2022, 14:17 WIB
Ilustrasi: BLT minyak goreng Rp300 ribu, cara mencairkan dan cara cek penerima di Aplikasi Cek Bansos atau link cekbansos.kemensos.go.id.
Ilustrasi: BLT minyak goreng Rp300 ribu, cara mencairkan dan cara cek penerima di Aplikasi Cek Bansos atau link cekbansos.kemensos.go.id. /ANTARA FOTO/ Yusuf Nugroho

Baca Juga: Cairkan Dana BLT Minyak Goreng 300 Ribu di Kantor Pos, Siapkan Berkas Ini yang Jadi Syarat Ambil Dana

Mengutip laman Instagram @kemensosri, BLT minyak goreng Rp300 ribu per orang tersebut akan diberikan kepada 20,65 penerima BPNT dan PKH.

Masyarakat bisa cek secara mandiri melalui Aplikasi Cek Bansos atau link cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui apakah pihaknya terdaftar sebagai penerima BPNT atau PKH tidak:

Aplikasi Cek Bansos

  • Download Aplikasi Cek Bansos di Google PlayStore
  • Instal
  • Buat akun dengan data KK atau KTP yang diminta
  • Login dengan akun yang sudah dibuat
  • Pilih menu “Cek Bansos”
  • Masukkan data KTP yang diminta
  • Klik “Cek Data”
  • Cek apakah nama masyarakat masuk dalam daftar penerima BPNT atau PKH
  • Data yang akan ditampilkan termasuk status, keterangan, dan kapan cair

Baca Juga: 7 Golongan Ini Segera Ambil Bansos Kemensos Melalui PKH 2022 dan Bonus Rp 300 Ribu dari BLT Minyak Goreng

Link cekbansos.kemensos.go.id

  • Pakai HP, ketik link cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan data yang sesuai dengan KTP
  • Ketik nama
  • Ketik kode huruf
  • Klik “CARI DATA”
  • Selanjutnya akan muncul data yang sesuai pencarian
  • Jika terdaftar sebagai penerima BPNT atau PKH, maka masyarakat bisa mencairkan BLT minyak goreng Rp300 ribu apabila sudah dapat surat undangan

Pada beberapa wilayah, masyarakat yang terdaftar sebagai penerima BLT minyak goreng akan mendapatkan surat undangan sebagai bukti bahwa terdaftar sebagai penerima dana Rp300 ribu tersebut.

Baca Juga: Pencairan Selesai Sebelum Idul Fitri, Ambil BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu di Kantor Pos Jika Terdaftar di Sini

Nantinya, surat undangan, KTP, dan fotokopi KK dibawa ke Kantor Pos sesuai jadwal yang tertera untuk mencairkan BLT minyak goreng Rp300 ribu per orang tersebut.***

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x