Cek Penerima BSU di Link Resmi Kemnaker, BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Cair Asal Rekening Tak Masuk Daftar Ini

- 30 April 2022, 07:20 WIB
 Ilustrasi - Penerima BSU 2022 nantinya kemungkinan bisa dicek di link resmi milik Kemnaker.
Ilustrasi - Penerima BSU 2022 nantinya kemungkinan bisa dicek di link resmi milik Kemnaker. /Tangkap layar kemnaker.go.id

BERITA DIY - Penerima BSU 2022 nantinya bisa dicek di link resmi milik Kemnaker. Seperti sebelumnya, BLT subsidi gaji cair asal rekening tak masuk daftar berikut.

Kabar baik datang dari Kemnaker belum lama ini. BSU subsidi gaji dipastikan akan kembali dicairkan tahun 2022.

Menaker Ida Fauziyah menyebut pemerintah sudah menganggarkan Rp 8,8 triliun untuk program BLT subsid gaji. 

Baca Juga: Pekerja Berciri Ini Bisa Lakukan Pencairan BSU Subsidi Gaji, Cek Aktif Peserta BPJS Ketenagakerjaan di Sini

BSU 2022 akan diberikan kepada 8,8 juta orang karyawan. Dengan begitu, nominal bantuan per karyawan yaitu sebesar Rp 1 juta.

Besaran BLT subsidi gaji Rp 1 juta ini sama dengan tahun sebelumnya. Akan tetapi, untuk detail syarat dan kriteria penerima bantuan saat ini belum kunjung diumumkan.

"Adapun rincian terhadap kriteria dan mekanisme BSU 2022 ini sedang digodok oleh Kementerian Ketenagakerjaan," kata Menaker Ida Fauziyah dikutip dari Antara, Rabu, 6 April 2022.

Baca Juga: Update Jadwal Penyaluran BSU Rp 1 Juta Segera Cair, Miliki Tanda Ini Agar Bisa Dapat BLT Subsidi Gaji

Hanya saja, bocorannya bahwa BSU 2022 hanya diberikan ke karyawan berstatus WNI, karyawan bergaji di bawah Rp 3,5 juta, dan karyawan peserta BPJS Ketenagakerjaa.

Kriteria dalam bocoran tersebut hampir serupa dengan BSU 2021. Berikut beberapa syarat dan kriteria karyawan penerima BLT subsidi gaji tahun lalu:

1. Warga negara Indonesia (WNI) dan merupakan penerima upah/gaji, bukan ASN.

2. Menjadi peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021.

Baca Juga: Jangan Kaget Bantuan Subsidi Upah 2022 Cair Usai Login Link Ini, Cek Daftar Pekerja yang Diusulkan Dapat BSU

3. Bergaji di bawah Rp 3,5 juta sesuai yang dilaporkan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan. Bagi karyawan di wilayah UMP/UMK lebih tinggi dari Rp 3,5 juta, maka batasan gaji sesuai UMP/UMK yang dibulatkan seratus ribuan.

4. Bantuan diutamakan untuk karyawan yang bekerja di usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, serta perdagangan dan jasa (kecuali pendidikan dan kesehatan).

5. Bukan penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM, Kartu Prakerja, dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga: Cek Penerima BLT BSU Subsidi Gaji 2022 di Sini, Klik Kemnaker.go.id: Berikut Jadwal Pencairan di Bulan April

Karyawan penerima BLT subsidi gaji bisa dicek melalui link resmi milik Kemnaker. Caranya sebagai berikut:

- Login ke link bsu.kemnaker.go.id menggunakan username dan password yang dimiliki

- Jika belum memiliki akun, daftar dulu di menu registrasi

- Setelah berhasil login, lengkapi profil yang ada

- Setelah lengkap kemudian cek pemberitahuan

- Lalu akan muncul informasi apakah karyawan terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak

Baca Juga: BSU 2022 Kemnaker Kapan Cair ke Karyawan? Ini Cara Cek dan Tanda Lolos Penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta

Kemnaker menyalurkan BLT subsidi gaji langsung ke rekening bank Himbara milik karyawan. Namun, pengalaman tahun lalu ada rekening yang tak bisa ditransfer dana bantuan.

Berikut daftar rekening yang tak bisa mendapat pencairan BLT subsidi gaji:

1. Rekening tidak sesuai NIK

2. Rekening yang sudah tidak aktif

3. Rekening pasif

Baca Juga: Buka Kemnaker.go.id, Cek Penerima BLT BSU Subsidi Gaji 2022 Kapan Cair dan Jadwal Pencairan Bantuan

4. Rekening yang tidak terdaftar

5. Rekening telah dibekukan oleh bank

Itulah informasi daftar rekening yang tak bisa menerima pencairan BSU subsidi gaji. Karyawan penerima BLT Rp 1 juta bisa dicek di link resmi Kemnaker.***

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah