Tak Perlu Cek Bantuan BSU Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan di April 2022, Penerima Tanda Ini Pasti Dapat BLT

- 28 April 2022, 17:08 WIB
Login bantuan subsidi upah di bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id untuk cek penerima BSU 2022 dan cara daftar BLT Gaji.
Login bantuan subsidi upah di bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id untuk cek penerima BSU 2022 dan cara daftar BLT Gaji. /PIXABAY/Ekoanug

BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari cara login bantuan subsidi upah di bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id untuk cek penerima BSU 2022 dan cara daftar BLT Gaji.

Ketahui tak perlu cek bantuan BSU Subsidi Upah di link BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker pada April 2022, pekerja yang terima tanda ini pasti dapat BLT Gaji.

Pada tahun 2021, cek penerima BSU Bantuan Subsidi Upah dari Kemnaker bisa dilakukan di 2 link yang disediakan oleh Kemnaker maupun BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Kemnaker Umumkan Cara Masuk Daftar Penerima BSU Subsidi Upah Pekerja 2022: Cek Penerima & BLT Gaji Kapan Cair

BSU atau Bantuan Subsidi Upah merupakan program BLT Subsidi Gaji yang dijalankan Kemnaker untuk membantu pekerja yang terdampak pandemi COVID-19 sejak 2020.

Dalam menjalankan program BLT Subsidi Gaji, Kemnaker menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk menentukan pekerja yang memenuhi kriteria dapat BSU Bantuan Subsidi Upah.

Adapun persyaratan minimal untuk mendapatkan BSU Bantuan Subsidi Upah, antara lain memenuhi ketentuan gaji yang ditetapkan Kemnaker dan jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: KTP Karyawan Berciri Ini Dapat BLT Rp750 Ribu 4 Kali 2022 Tanpa Masuk Daftar Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan

Yang perlu diketahui, status itu bisa didapat jika mengecek daftar penerima di link Kemnaker, cukup siapkan NIK di 2021. Begini caranya:

1. Login ke link bsu.kemnaker.go.id menggunakan username dan password yang dimiliki

2. Jika belum memiliki akun, daftar dulu di menu registrasi

3. Setelah berhasil login, lengkapi profil yang ada

4. Setelah lengkap kemudian cek pemberitahuan

5. Lalu akan muncul informasi apakah karyawan terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak

Baca Juga: Jangan Kaget BLT Subsidi Upah 2022 Cair Usai Login Kemnaker.go.id, Cek Daftar Pekerja yang Diusulkan Dapat BSU

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan pada 2022, kriteria penerima BSU sementara dirancang untuk pekerja yang memiliki upah di bawah Rp3,5 juta.

Basis data penerima BSU Subsidi Upah juga masih menggunakan data peserta BPJS Ketenagakerjaan. Arinya syarat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan itu mutlak.

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran BSU 2022 sebesar Rp8,8 triliun dengan alokasi bantuan per penerima BLT Subsidi Gaji sebesar Rp1 juta.

Baca Juga: Link Daftar BSU 2022 di BPJS Ketenagakerjaan Dapat Subsidi Upah Beredar, BLT Gaji Sudah Buka? Cek Info Kesini

Saat ini, Kemnaker tengah mempersiapkan seluruh instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022 untuk memastikan bahwa program itu dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat, dan akuntabel.

Kemnaker juga tengah menyiapkan beberapa hal lain seperti merampungkan regulasi teknis BSU 2020, mengajukan dan merevisi anggaran bersama Kemenkeu.

"Serta yang tidak kalah penting adalah mereviu data calon penerima BSU 2022 bersama BPJS Ketenagakerjaan, dan berkoordinasi dengan pihak Himbara selaku bank penyalur," katanya.

Baca Juga: Cek Jadwal BSU Subsidi Upah 2022 Kapan Cair via 4 Status Ini, SMS BPJS Ketenagakerjaan Jika BLT Tidak Cair

Sebenarnya, ada 2 link cek penerima BSU Subsidi Gaji. Selain Kemnaker, terdapat link untuk cek daftar penerima BLT yang disediakan BPJS Ketenagakerjaan.

Namun, kini ada pemberitahuan terbaru yang disiapkan BPJS Ketenagakerjaan. Jika lolos jadi penerima BSU, akan dapat notifikasi langsung dari lembaga tersebut. HR biasanya akan menghubungi via WA.

Cara pencairannya pun mudah. Tinggal mengisi formulir yang disediakan HR dari BPJS Ketenagakerjaan, nantinya BSU bakal langsung dicairkan. Sisipkan KTP sebagai syarat pembukaan rekening Himbara.

Demikian tak perlu cek bantuan BSU Subsidi Upah di link BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker pada April 2022, pekerja yang terima tanda ini pasti dapat BLT Gaji.***

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah