Selamat! Masyarakat Terdaftar BPNT Dapat Tambahan BLT Rp300 Ribu per Orang: Pastikan Ada Namamu di Sini

- 25 April 2022, 07:05 WIB
Ilustrasi: Penerima BPNT dapat tambahan Rp300 ribu per orang dari BLT minyak goreng jika nama terdaftar di Cek Bansos (cekbansos.kemensos.go.id).
Ilustrasi: Penerima BPNT dapat tambahan Rp300 ribu per orang dari BLT minyak goreng jika nama terdaftar di Cek Bansos (cekbansos.kemensos.go.id). /Tangkap layar Instagram.com/ @kemensosri

Hal ini dimaksudkan pemerintah agar bansos BPNT dan tambahan BLT minyak goreng tersebut dapat segera dimanfaatkan masyarakat untuk kebutuhan menjelang Lebaran 2022.

“Jadi, untuk tiga bulan ke depan diberikan untuk bulan April sekaligus. Sehingga mereka yang mengalami kejutan inflasi tidak mengalami konstraksi yang berlebihan. Karena itu segera kita bantu terutama untuk menyambut Idul Fitri,” jelas Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, seperti dikutip Tim Berita DIY dari lama resmi Kemenko PMK, hari ini, 25 April 2022.

Cek Bansos

Perlu diingat bahwa yang bisa dapat bansos Rp900 ribu dari BPNT dan tambahan BLT minyak goreng yaitu masyarakat yang namanya terdaftar dalam Cek Bansos (cekbansos.kemensos.go.id).

Baca Juga: Selamat Bantuan Rp 900 Ribu Cair Akhir April 2022, Cek Penerima BPNT dan BLT Minyak Goreng di Sini

Apa itu Cek Bansos? Cek Bansos merupakan link resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang dapat diakses secara gratis oleh masyarakat untuk mengetahui apakah pihaknya termasuk penerima bansos atau tidak.

Salah satunya, masyarakat juga bisa memastikan apakah terdaftar sebagai penerima BPNT atau tidak.

Jika nama masyarakat terdaftar sebagai penerima BPNT, maka akan dapat tambahan BLT minyak goreng Rp300 ribu yang dapat dicairkan melalui Kantor Pos.

Baca Juga: Apakah BPNT dan BLT Minyak Goreng Masih Cair? Dana Rp 900 Ribu Bisa Didapat Jika Masuk dalam Ciri Ini

BLT minyak goreng Rp300 ribu memang hanya cair kepada masyarakat yang terdaftar sebagai penerima BPNT dan Program Keluarga Harapan.

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x