Link Cek Daftar Penerima BPNT dan BLT Minyak Goreng Bukan di cekbansos.kemensos.go.id, Cair April Rp900 Ribu

- 22 April 2022, 16:24 WIB
Ilustrasi penerima BPNT/bansos Sembako bonus BLT minyak goreng yang cair April sebesar Rp900 ribu.
Ilustrasi penerima BPNT/bansos Sembako bonus BLT minyak goreng yang cair April sebesar Rp900 ribu. /ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid

BERITA DIY - Simak link cek daftar penerima BPNT dan BLT minyak goreng yang cair April 2022 sebesar Rp900 ribu bukan di cekbansos.kemensos.go.id.

Pemeirntah telah memastikan para penerima BPNT yang cair April 2022 ini akan mendapat bonus bansos BLT minyak goreng. Para calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) juga bisa cek daftar penerima selain di link cekbansos.kemensos.go.id.

Bagi yang belum mengetahui, BPNT merupakan bansos reguler Kemensos sebesar Rp200 ribu per bulan. Pemerintah mengumumkan tambahan BLT minyak goreng kepada KPM BPNT, PKH, maupun PKL pedagang gorengan.

Baca Juga: Silakan Ambil Bantuan Rp 900 Ribu di Kantor Pos dari BPNT dan BLT Minyak Goreng Jika Dapat Tanda Ini

Terlebih, Presiden Joko Widodo menginstruksikan percepatan penyaluran bansos tak terkecuali BPNT dan BLT minyak goreng pada bulan April atau sebelum Lebaran.

Hal itu bertujuan agar masyarakat bisa memenuhi kebutuhan sebelum Lebaran 2022 dari bantuan pemerintah termasuk BPNT dan BLT minyak goreng.

Oleh karena itu, pemerintah memutuskan untuk merapel BPNT dan BLT minyak goreng tiga bulan sekaligus, yaitu April, Mei, dan Juni. Namun masyarakat akan mendapat total Rp900 ribu yang cair di bulan April.

Baca Juga: Bantuan BPNT Sembako Cair Rp900 Ribu April 2022, Cek Daftar Nama Penerima Bansos dan Cairkan Tunai di Sini

Rincian nominal Rp900 ribu tersebut terdiri dari hasil rapel tiga bulan BPNT sebesar Rp600 ribu dan rapel tiga bulan BLT minyak goreng Rp300 ribu.

Kemensos sebagai lembaga yang memberikan BPNT menyediakan link cek daftar nama penerima melalui situs cek.bansos.kemensos.go.id.

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x