Selengkapnya, berikut cara cek nama apakah terdaftar sebagai penerima BPNT atau tidak di link Cek Bansos (cekbansos.kemensos.go.id):
- Siapkan HP yang sudah terkoneksi internet
- Buka browser, seperti Google Chrome
- Ketik alamat Cek Bansos di kolom pencarian: cekbansos.kemensos.go.id
- Isi data dengan tepat sesuai KTP
- Caranya, klik pada kolom kemudian pilih data yang sesuai, misal klik “Pilih Provinsi” kemudian pilih provinsi yang sesuai dengan KTP, misal “Kalimantan Tenga”
- Lakukan cara yang sama untuk pilihan kabupaten hingga desa
- Sementara untuk nama, ketik sesuai KTP
- Ketik huruf acak lengkap dengan spasi di kolom di bawah tulisan “Ketik huruf kode di atas:”
- Lanjutkan dengan kilk “CARI DATA”
- Tunggu hingga mendapatkan hasil pencarian
Jika nama masyarakat muncul pada laman terdaftar di Cek Bansos (cekbansos.kemensos.go.id), pastikan bahwa status, keterangan (ket), dan periode cair terisi.
Apabila benar nama terdaftar sebagai penerima BPNT, masyarakat nantinya akan mendapatkan surat undangan pencairan dari perangkat desa setempat.
Bansos dengan total Rp900 ribu dari BPNT dan tambahan BLT minyak goreng akan cair melalui Kantor Pos.***