Cukup Pakai NIK KTP, Begini Cara Daftar Jadi Penerima dan Dapatkan Set Top Box (STB) Gratis dari Pemerintah

- 23 April 2022, 08:35 WIB
Ilustrasi - Bagaimana cara mendapatkan STB gratis dari Pemerintah? Cukup pakai NIK KTP, begini cara daftar jadi penerima Set Top Box 2022 dari Kominfo.
Ilustrasi - Bagaimana cara mendapatkan STB gratis dari Pemerintah? Cukup pakai NIK KTP, begini cara daftar jadi penerima Set Top Box 2022 dari Kominfo. /PIXABAY/betexion

BERITA DIY - Bagaimana cara mendapatkan STB gratis dari Pemerintah? Cukup pakai NIK KTP, begini cara daftar jadi penerima Set Top Box (STB) 2022 dari Kominfo.

Menyambut tahap pertama Analog Switch Off (ASO) yang akan dimulai pada 30 April 2022, Pemerintah melalui Kominfo akan membagikan STB gratis kepada masyarakat miskin.

Pemerintah telah menyediakan 6,7 juta perangkat STB untuk dibagikan secara gratis. STB akan disalurkan kepada masyarakat miskin yang terdaftar di DTKS.

Baca Juga: Harga Set Top Box Rekomendasi Kominfo Kisaran Rp100 Ribu - Rp 500 Ribu, Simak Cara Daftar Dapat STB Gratis

Mulai 30 April 2022, ASO tahap I akan dilaksanakan di 56 wilayah yang terdiri dari 166 kabupaten atau kota, sehingga mereka tidak dapat lagi menikmati siaran TV analog.

Oleh karena itu, agar dapat menikmati siaran TV digital tanpa membeli TV baru, Anda perlu memiliki perangkat STB. STB bisa diperoleh secara gratis dari Kominfo.

Siaran TV digital akan memberikan kualitas tampilan yang lebih baik, jernih, dilengkapi dengan fitur Early Warning System, dan tentunya masyarakat tidak perlu membayar biaya bulanan. 

Baca Juga: Link Daftar Kelurahan yang Dapat STB TV Digital Gratis Terbaru, Maret 2022 Resmi dari Kominfo

Pemberian STB gratis merupakan salah satu bentuk bansos atau bantuan sosial. Kominfo akan menggunakan data dari DTKS sebagai acuan untuk mendistribusikan STB.

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x