Cukup Pakai NIK KTP, Begini Cara Daftar Jadi Penerima dan Dapatkan Set Top Box (STB) Gratis dari Pemerintah

- 23 April 2022, 08:35 WIB
Ilustrasi - Bagaimana cara mendapatkan STB gratis dari Pemerintah? Cukup pakai NIK KTP, begini cara daftar jadi penerima Set Top Box 2022 dari Kominfo.
Ilustrasi - Bagaimana cara mendapatkan STB gratis dari Pemerintah? Cukup pakai NIK KTP, begini cara daftar jadi penerima Set Top Box 2022 dari Kominfo. /PIXABAY/betexion

Petugas nantinya akan mendistribusikan STB secara langsung dengan mendatangi rumah penerima. Petugas juga akan membantu melakukan pemasangan STB sekaligus melakukan pencocokan data.

Baca Juga: Keterangan Masuk Penerima BSU Rp 1 Juta di Link Kemnaker, Bagaimana Jika Pekerja Jika Belum Terdaftar?

Baca Juga: Cara Setting TV Analog ke Digital Pakai Set Top Box: Ini 9 Rekomendasi STB dari Kominfo

Penerima harus menyiapkan KK, KTP, dan kepemilikan TV analog sebagai bukti untuk validasi. Jika data milik petugas dan data di lapangan tidak sesuai, maka STB tidak akan diberikan.

Itulah cara mendapatkan STB gratis dari Pemerintah serta cara daftar jadi penerima Set Top Box (STB) 2022 dari Kominfo cukup pakai NIK KTP.***

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah