Cukup Pakai NIK KTP, Begini Cara Daftar Jadi Penerima dan Dapatkan Set Top Box (STB) Gratis dari Pemerintah

- 23 April 2022, 08:35 WIB
Ilustrasi - Bagaimana cara mendapatkan STB gratis dari Pemerintah? Cukup pakai NIK KTP, begini cara daftar jadi penerima Set Top Box 2022 dari Kominfo.
Ilustrasi - Bagaimana cara mendapatkan STB gratis dari Pemerintah? Cukup pakai NIK KTP, begini cara daftar jadi penerima Set Top Box 2022 dari Kominfo. /PIXABAY/betexion

Selain terdaftar di DTKS, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima STB gratis. Berikut kriteria untuk mendapatkan STB gratis.

  • WNI dibuktikan dengan NIK KTP dan KK sebagai pelengkap
  • Masyarakat miskin dan memiliki minimal satu TV analog
  • Berdomisili di wilayah yang terdampak ASO

Anda dapat mendaftar sebagai penerima STB gratis dari Kominfo dengan daftar menggunakan NIK KTP. Berikut cara daftar jadi penerima STB gratis 2022.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos STB Gratis Kominfo 2022 di Link Resmi DTKS, Upgrade TV Analog ke TV Digital

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos di Playstore

2. Buat akun

3. Setelah akun berhasil dibuat, masuk ke Aplikasi Cek Bansos

4. Pilih menu 'Daftar Usulan', pilih menu 'Tambah Usulan'

5. Daftarkan nama yang sudah terdaftar di DTKS Kemensos

6. Kemudian sistem akan melakukan validasi data NIK dan KK Anda

7. Jika sudah terverifikasi, selanjutnya pilih jenis bansos yang ingin diajukan (pilih STB gratis).

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah