Nantinya jika karyawan yang merasa memenuhi syarat namun belum dapat bantuan ini sebaiknya segera lapor ke manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu dilakukan agar data pekerja yang kurang dapat diperbaiki.
Selain lapor ke BPJS Ketenagakerjaan, karyawan yang mengalami kendala juga bisa lapor ke Kementerian Ketenagakerjaan dengan cara sebagai berikut:
- Buka link https://kemnaker.go.id/
- Pilih kanal Subsidi Upah atau https://bsu.kemnaker.go.id/
- Atau bisa langsung klik https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home
- Masukkan laporan atau pertanyaan seputar BLT ini ke kanal yang tersedia.
Menurut kabar yang beredar, BLT Subsidi Gaji paling lambat akan mulai cair dengan cara ditransfer ke rekening penerima pada akhir April atau awal Mei 2022. Namun mekanisme dan tahapan penyaluran masih terus dirancang oleh Kemnaker sehingga jadwal pencairan bisa terjadi kemunduran.
Penyaluran BSU juga masih akan dilakukan oleh Himpunan Bank Negara (Himbara) seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, BTN, dan BSI.
Itulah informasi bagi pekerja agar segera cek nama di daftar link BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Kemnaker untuk dapat BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta.***